SORONG, PBD – Kinerja layanan dasar pemerintah daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya menilai kesiapsiagaan daerah masih jauh dari ideal, meski laporan resmi menunjukkan realisasi program dan anggaran mencapai 100 persen.
Sorotan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (13/4/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Papua Barat Daya, Vicente C. Baay bersama jajaran telah memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang tahun 2025, yang secara administratif disebut tuntas sepenuhnya. Namun, Pansus menilai capaian tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Secara laporan memang 100 persen, tetapi fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan mendasar yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” ujar Ketua Pansus, Cartensz I.O Malibela.
Cartensz menyebut bahwa salah satu persoalan penting yang menjadi perhatian bersama yakni minimnya jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini, jumlah personel hanya sekitar 55 orang, angka yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pengamanan di wilayah provinsi yang terus berkembang.
“Saat ini jumlah Satpol PP berdasarkan keterangan Kepala Dinas sekitar 55 orang, ini masih terbatas, sehingga kami menilai keterbatasan itu dinilai berimplikasi pada lemahnya pengawasan dan penegakan ketertiban umum, termasuk dalam merespon situasi darurat maupun potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pansus bahkan menyinggung insiden yang terjadi di kediaman Gubernur PBD sebagai contoh bahwa sistem pengamanan belum berjalan optimal.
Tak hanya pada aspek personel, keterbatasan sarana dan prasarana turut menjadi perhatian serius. Dalam beberapa kejadian kebakaran, termasuk di wilayah Kilometer 9, respon dinilai belum maksimal akibat minimnya armada pemadam kebakaran.
“Dalam kondisi darurat seperti kebakaran, kecepatan dan kesiapan alat menjadi kunci. Jika armada terbatas, tentu risiko kerugian masyarakat semakin besar,” ungkap Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam sembari menambahkan.
Hal serupa juga terjadi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sepanjang tahun 2025, BPBD telah menangani berbagai kejadian bencana, mulai dari kebakaran hingga bencana alam. Namun, keterbatasan fasilitas dinilai menghambat kecepatan dan efektivitas penanganan di lapangan.
Meski demikian, Pansus tetap memberikan apresiasi terhadap upaya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan bencana dan gangguan ketertiban.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting, namun belum cukup untuk menjawab tantangan di lapangan tanpa didukung peningkatan kapasitas yang signifikan.
Pansus menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi akan dirumuskan secara resmi sebagai bagian dari evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Papua Barat Daya kedepan. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____













Komentar