KABUPATEN SORONG, PBD – Aksi pemalangan buntut dari peristiwa tabrak lari yang terjadi di Kampung Moja, Kabupaten Sorong, Kamis (25/1/24), sudah dibuka pihak kepolisian turut disaksikan Pj Bupati Sorong, Kapolres Sorong dan perwakilan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban BF (34) meninggal dunia di tempat kejadian.
Seperti diberitakan Sorongnews.com sebelumnya, aksi pemalangan itu terjadi di Kampung Moja berbatasan langsung dengan Sisipan Katapop 2.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru saat ditemui Sorongnews.com, Jumat (26/1/24), mengatakan bahwa, aksi pemalangan jalan sudah dibuka pihak kepolisian sekitar pukul 18.00 WIT. Dimana kejadian tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT.
“Pemalangan kemarin terjadi disebabkan terjadinya tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIT. Warga menuntut untuk mendapatkan pelaku, sehingga kami berupaya melakukan langkah-langkah pencarian pelaku,” Kata Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru saat ditemui Sorongnews.com, di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Jumat (26/1/24).
Disambungnya bahwa, pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Sorong melakukan negosiasi. Dalam proses negosiasi, akhirnya masyarakat bersedia membuka pemalangan jalan dan memberikan waktu kepada pihaknya untuk mengamankan pelaku tabrak lari.
“Masyarakat melakukan pemalangan sampai sore hari, terus bernegosiasi dengan pihak kepolisian bersama dengan Plh Bupati Sorong serta pihak lainnya. Akhirnya, masyarakat bersedia membuka palang dan memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk mencari pelaku, pemalangan dibuka sekitar pukul 18.00 WIT,” sambung Kapolres Sorong.
Dibeberkannya bahwa, tak lama kemudian, pihaknya berhasil meringkus pelaku tabrak lari itu.
“Dari penyidik unit laka lantas mendalami keterangan saksi-saksi di TKP, dan pelaku sudah diamankan, pelakunya adalah supir pick up. Jadi, informasi awal yang disampaikan bahwa pelakunya menggunakan truk, ternyata pelakunya supir pick up dan sudah diperiksa kemarin, sehingga kami proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memperhatikan keselamatan dalam berkendara hingga mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami menghimbau agar seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara dimana saja, memperhatikan kecepatan dalam berkendara, tidak lengah, tidak mengantuk, kalau mengantuk istirahat, apalagi jangan sampai dalam pengaruh minuman keras, supaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” himbaunya. (Jharu)
Komentar