SORONG, – Dari dua calon yang bertarung merebutkan Wakil Bupati (Wabup) Maybrat, Papua Barat. Markus Jitmau dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terpilih sebagai pemenang wakil bupati mengisi kekosongan sisa masa jabatan periode 2017-2022 yang dilaksanakan di Hotel Belagri Kota Sorong, Selasa (12/10/21).
Dalam pemilihan ini, nomor urut dua Markus Jitmau dari PDI Perjuangan mendapatkan 15 kantong suara dari 19 suara sah anggota DPRD Maybrat. Sedangkan nomor urut satu, Leonardus Kore memperoleh 3 suara, dan 1 suara tidak sah karena memilih kedua calon kandidat wakil.
Selesai proses pemilihan dan menghitung suara, ketua DPRD langsung mengesahkan Markus Jitmau menjadi wakil bupati terpilih untuk mendampingi Bupati, Bernard Sagrim menjalankan roda pemerintahan untuk sisa masa jabatan kurang lebih delapan bulan kedepan.
Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa menuturkan, proses pemilihan wakil bupati Maybrat sudah berjalan sesuai mekanisme Undang-Undang. Setelah terpilih, tahapan selanjutnya akan tetap berproses sesuai aturan yang berlaku. Dimana hasil pemilihan akan disampaikan ke Gubernur Papua Barat dan Kemendagri.
“Terkait pelantikan wakil terpilih, itu digelar setelah ada persetujuan dari Kemendagri RI. Saya berharap, wakil terpilih nantinya dapat berkolaborasi dengan legislatif. Tidak hanya ke legislatif, tetapi semua pihak yang ada di wilayah Kabupaten Maybrat”, pesan Ketua DPRD Ferdinando.
Dikesempatan ini, Dia juga menyampaikan apresiasi kepada partai koalisi pengusung Sako (Sagrim-Kocu) tahun 2017 yang terus bekerjasama hingga proses pemilihan bisa dilakukan. Begitupula pihak keamanan yang terus bersedia mengikuti proses pemilihan wakil bupati ini hingga selesai.
Wakil Bupati Terpilih, Markus Jitmau ketika memberi sepatah kata mengucapkan terima kasih pada warga Kabupaten Maybrat lewat 19 anggota DPRD yang sudah memberikan kepercayaan mendampingi bupati. Dia juga berharap agar segera dilakukan pelantikan sehingga semua tahapan selesai. (Valdo)
Komentar