SORONG,- Sejumlah Aliansi yang tergabung dari beberapa Cipayung plus Sorong Raya melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan Universitas Viktory (UNVIC) Sorong beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya demonstrasi yang berjalan selama dua minggu tersebut, ternyata tidak mendapatkan respon apapun dari pihak kampus. Sejumlah aliansi itu berupaya agar menindaklanjuti kasus tersebut, dengan melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban pada halaman kampus.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNVIC Sorong itu, sempat gempar dan beredar di tengah masyarakat. Banyak bahasa yang justru menyayat hati dikeluarkan oleh mereka, pasalnya tak menyangka oknum dosen UNVIC berani melakukan perbuatan keji terhadap mahasiswinya sendiri.
Diketahui kedua korban tersebut, dikeluarkan atau DO dari kampus secara sepihak. Hingga para pendemo pun dengan tegas meminta agar pihak kampus segera mengembalikan nama baik dari kedua mahasiswa yang menjadi korban, salah satunya Presiden Mahasiswa (Presma) Kampus UNVIC sendiri.
Kepada sorongnews.com, Senin (6/12/22) malam, Kordinator Lapangan (Korlap), Gian Anugrah mengatakan selain melakukan aksi demonstrasi, mereka juga terus meningkatkan gerakan monitoring, advokasi sebagai sumber kekuatan mereka.
Dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen UNVIC terhadap mahasiswi yang mengalami pelecehan, serta berujung pada pemecatan Presma yang secara tidak langsung mendapatkan kekerasan sepihak.
“Kami tetap meningkatkan akselerasi gerakan monitoring, advokasi sebagai sumber kekuatan kami yang teroksidasi dan terorganisir, merujuk dari pelecehan oleh oknum dosen UNVIC terhadap seorang mahasiswa yang dilecehkan. Kemudian berujung pada pemecatan Presma dan korban kekerasan,” ungkapnya.
Dengan tegas Gian Anugrah berkata Rektor UNVIC, telah keliru dalam mengeluarkan kedua mahasiswa yang mendapatkan perlakuan yang tak senonoh oleh oknum dosen. Dirinya juga mempertanyakan dalil rasionalisasi apa yang digunakan oleh Rektor UNVIC dalam meyakinkan Dirjen Dikti untuk menghentikan status mereka sebagai mahasiswa aktif.
Tak hanya itu Gian Anugrah juga menilai, setelah melakukan kajian, pihak rektor telah merekayasa laporan kepada pihak Dirjen Dikti, sehingga terjadi penonaktifan sepihak kepada kedua mahasiswa tersebut.
Masih dikatakannya sebagai bahan advokasi dan kajian hingga saat ini, mereka terus membangun komunikasi dengan pihak Dikti terkait pelecehan yang berujung pada pemecatan kedua mahasiswa UNVIC itu.
“Setelah melakukan konfirmasi bawah Dirjen Dikti dalam waktu dekat ini akan datang ke sorong, maka mereka akan bersama-sama mendatangi UNVIC untuk memastikan apa yang terjadi di UNVIC Sorong sejauh ini,” beber Gian Anugrah.
Berikut tiga poin tuntutan dari massa aksi yang disuarakan oleh para aliansi selama dua minggu melakukan demonstrasi di UNVIC Sorong.
Poin pertama “Kami mendesak Rektor Universitas Viktory Sorong untuk mengeluarkan pelaku kekerasan dan pelecehan seksual”.
Poin kedua “Kami mendesak Rektor Universitas Viktory Sorong, untuk segera mengembalikan kedua mahasiswa yang dikeluarkan secara sepihak tanpa kesalahan atau syarat apapun,”
ketiga “Jika kasus tersebut tidak diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka demonstrasi ini akan berlangsung terus menerus hingga kampus Universitas Viktory akan tutup,” tegas Gian Anugrah. (Fatrab)
Komentar