Selain itu dampak lainnya adalah penambahan beban perempuan yang semakin berlipat ganda dirumah, karena semua aktifitas seolah-olah dipindahkan kerumah, mulai bekerja, sekolah, dan lain-lain. Sedangkan dirumah praktek ketimpangan relasi yang menyebabkan seluruh pekerjaan-pekerjaan domestik ada dipanggul oleh perempuan sendiri.
Begitu juga dengan dampak ekonomi, karena banyak yang merasakan terpukulnya aktifitas ekonomi mereka bahkan sampai kehilangan pekerjaan dan dukungan-dukungan jaminan sosial ternyata banyak juga yang tidak sampai, atau juga jumlahnya terlalu kecil untuk bisa memberikan daya kebertahanan dan kemandirian ekonomi dimasa pandemi.
Oleh karena itu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (KOMNAS Perempuan) melakukan diskusi dengan jaringan masyarakat sipil Sorong dan Kabupaten Sorong, untuk bisa mengenali perkembangan-perkembangan dalam upaya penanganan kekerasan pada perempuan, khususnya dalam implementasi peraturan daerah maupun peraturan-peraturan turunan lainnya yang dimaksudkan oleh pemerintah di daerah Sorong dan kabupaten Sorong untuk memastikan pencegahan dan juga layanan berkualitas.
Dengan membuka akses diskusi diharapkan persoalan terkait perempuan di wilayah Papua Barat khususnya di Sorong Raya dapat diatasi dengan lebih optimal dan maksimal. (Oke/541)
Komentar