SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bergerak cepat dalam menyiapkan salah satu lembaga kultur yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini terbukti dengan dilaksanakannya uji publik rancangan peraturan Gubernur Papua Barat Daya di hotel vega Kota Sorong, Selasa (7/2/23).
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa sesuai target, pemerintah menyiapkan segala persiapan pembentukan MRP sejak minggu pertama Februari dan diakhir Februari sudah selesai.
“Kita akan memulai prosesnya diharapkan di bulan Maret dan bulan April sudah sudah selesai karena nanti di bulan Juni itu akan dilakukan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri,” jelas Pj Gubernur PBD.
Pj Gubernur PBD, mengatakan Karena ini awal, sehingga semua komponen yang hadir hari ini sepakat bahwa ingin mengembalikan marwah dari MRP sebagai salah satu institusi resmi pemerintah dan bagian dari suprastruktur politik.
Menurut Pj Gubernur, MRP yang kuat ada 3 syarat yaitu :
Pertama, yang memiliki kompetensi, berakar di komponen masing-masing. Wakil Adat harus berakar di adat, wakil Perempuan harus berakar di komponen perempuan kemudian wakil Agama harus berakar dari komponen agama. Jadi bukan instan, tiba-tiba orang yang tidak jelas datang.
Kedua, adalah orang yang melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada. Melakukan proteksi, perlindungan, melakukan afirmasi, keberpihakan dan pemberdayaan terhadap OAP.
“Jadi fokus di situ, jangan lagi bicara-bicara politik dan lain sebagainya. Biar ada DPRP yang bicara politik itu. MRP fokus bagaimana memastikan hak-hak orang asli Papua terlindungi, bagaimana memastikan ada keberpihakan di berbagai aspek terhadap orang asli Papua,” ujarnya.
Ketiga, lanjutnya, harus ada keyakinan bahwa MRP bisa kolaborasi dengan institusi pemerintah, melalui ekskutif dan DPRP untuk memastikan ada pemberdayaan bagi OAP.
Menurutnya, masing-masing unsur itu harus sama. Harus ada unsur adat, unsur perempuan, dan unsur agama. Jumlahnya harus berimbang. Kalau bisa diselesaikan cepat, kalau bisa diselesaikan dengan cara yang simpel, tidak usah dibuat rumit.
“Kalau ada yang bilang tidak perlu pemilihan kita tunjuk dia saja, ya sudah, ngapain Kita duduk pilih-pilih, kalau sudah tahu siapa yang mau ditunjuk,” pungkasnya.
Sekali lagi, Musaad mengingatkan bahwa jika ingin kembalikan marwah MRP maka tempatkan orang yang tepat dalam melindungi hak-hak orang asli Papua.
Hadir dalam uji publik tersebut, sejumlah tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan akademisi. (Oke)
Komentar