Komite II DPD RI Kunker di Papua Barat Daya, Komedian Komeng Turut Hadir, ‘Uhuy’ Membanjiri Gedung LJ

SORONG, PBD – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (8/5/25).

Kunker Komite II DPD RI di Provinsi termuda di Indonesia ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Provinsi Papua Barat Daya.

Pelaksanaan Kunker Komite II DPD RI itu dipusatkan di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam kunker tersebut, komedian Komeng sekaligus Anggota Komite II DPD RI itu nampak hadir mengenakan pakaian berwarna putih.

Saat pelaksanaan Kunker, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu turut memperkenalkan Wakil Komite II DPD RI serta seluruh jajaran Anggota DPD RI yang berkesempatan hadir.

Saat memperkenalkan Senator Komeng, Komeng tampak spontan berdiri diwarnai ucapan ‘uhuy’ yang mampu membanjiri Gedung LJ tersebut.

“Siapa yang tidak kenal Anggota DPD RI ini, Komedian Komeng, Senator asal Jawa Barat,” ujar , Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu disambut ucapan uhuy.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran Ketua Komite II DPD RI, Wakil Ketua Komite II DPD RI serta seluruh jajaran anggota Komite II DPD RI di tanah Malamoi. Ia menekankan bahwa kunjungan ini bukan hanya bentuk pengawasan legislatif, tetapi sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap Provinsi Papua Barat Daya.

“Selamat datang di Papua Barat Daya, tepatnya di Tanah Malamoi, kedudukan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong. Hati kami penuh dengan ucapan syukur kepada Tuhan karena masih ada orang lain yang berpikir tentang kami di sini,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Komite II DPD RI di Papua Barat Daya merupakan pengorbanan yang luar biasa dan menunjukkan kepedulian bersama dalam membangun Indonesia yang adil dan merata. Elisa juga menyampaikan bahwa Papua Barat Daya merupakan provinsi ke-38 di Indonesia, yang baru berusia 2 tahun 5 bulan, setelah diperjuangkan oleh masyarakat selama 17 tahun.

“Dengan hadirnya provinsi ini, kami berharap percepatan dan pemerataan pembangunan bisa segera terwujud. Kami ingin berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah bersama saudara-saudara kami di seluruh Nusantara,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau baru menjabat selama hampir tiga bulan dan terus berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

“Kaki harapkan kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya kehutanan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat adat dan lokal di Papua Barat Daya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI sebagaimana diatur dalam Pasal 22D Ayat 3 UUD 1945.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini sektor kehutanan baik di tingkat daerah maupun nasional, serta mengidentifikasi tantangan pelaksanaan Undang-Undang Kehutanan dan implikasi dari Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu.

Ia menyampaikan bahwa, Undang-Undang Cipta Kerja menggabungkan 78 Undang-Undang melalui konsep Omnibus Law, termasuk di dalamnya perubahan atas UU Kehutanan.

“Namun implementasinya di lapangan kerap menimbulkan berbagai persoalan, terutama di wilayah seperti Papua Barat Daya yang memiliki ekosistem hutan tropis yang luas dan penting secara ekologis serta budaya,” sambungnya.

Dirinya turut menyoroti deforestasi masif yang terjadi di Papua Barat Daya. Berdasarkan data Analisis Dampak Lingkungan tahun 2024, pembukaan hutan secara besar-besaran terjadi akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan praktik penambangan liar.

“Papua Barat Daya dikenal dengan keanekaragaman hayatinya, namun kini menghadapi ancaman besar akibat deforestasi. Ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan kehidupan dan budaya masyarakat adat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa, kunjungan kerja ini dilaksanakan di dua Provinsi sekaligus yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memperoleh perspektif menyeluruh mengenai situasi kehutanan di Tanah Papua.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk menggurui atau mencari kesalahan, melainkan untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi bersama. Ini adalah wujud nyata bahwa DPD RI dalam hal ini Komite II hadir menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah dengan pusat,” tandasnya.

Dijadwalkan, Komite II DPD RI bersama Pemprov PBD akan mengunjungi Taman Wisata Alam Km 14 Kota Sorong serta mengunjungi Perusahaan Industri Kayu Alco Timber.

Sebelumnya, Ketua Komite II DPD RI beserta jajaran anggota DPD RI tiba di Kota Sorong, pada Kamis pagi (8/5/25) sekitar pukul 06.00 WIT, disambut secara langsung oleh Gubernur PBD Elisa Kambu, Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD, Forkopimda di lingkup Pemprov PBD, Kepala Daerah masing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya serta pihak terkait lainnya. (Jharu)

Komentar