Ukir Sejarah, Pemkot Sorong Bahas Rancangan Perwali Tentang Imunisasi

SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong melalui bagian hukum serta didukung UNICEF melalui Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Papua Barat (HAKLI) membahas rancangan peraturan Wali Kota Sorong tentang penyelenggaraan imunisasi di ruang anggrek kantor wali kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (8/5/25).

Asisten III, Hanok Tala mewakili Wali Kota Sorong memberikan apresiasi kepada bagian hukum, dinas kesehatan, UNICEF dan HAKLI yang telah menginisiasi lahirnya peraturan Wali Kota Sorong.

“Pembahasan ini perlu dilakukan sebagai payung hukum untuk mengatur imunisasi mulai dari bayi sejak dalam kandungan, setelah dilahirkan hingga pertumbuhan anak guna memberikan kekebalan tubuh bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa” ujar Hanok.

Sementara itu, Kadiskes Kota Sorong, Herman Kalasuat mengatakan pembahasan hari ini adalah sejarah karena selama 25 tahun bekerja di bidang kesehatan, belum ada regulasi terkait imunisasi.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada kabag hukum karena 25 tahun pemerintah Kota ini hadir belum ada rencana ini dan sekarang berinisiatif dengan rancangan peraturan terkait imunisasi sehingga mempunyai kekuatan hukum melalui peraturan wali kota,” ungkap Herman.

Kabag hukum Lodwig C.A. Malaseme, mengatakan bahwa pembahasan kali ini sementara masih pada peraturan wali kota dan jika memungkinkan akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pantauan sorongnews.com pembahasan peraturan Wali Kota melibatkan ahli di bidang kesehatan, diantarnya kepala dinas kesehatan, kepala bidang dan praktisi kesehatan. Semuanya mencurahkan pikiran dalam membahas satu persatu draft peraturan Wali Kota yang akan disahkan menjadi sebuah Perwali yang legal secata hukum. (Oke)

Komentar