MANOKWARI,- Sempat hilang beberapa hari, Kapal Motor (KM) Penjuru Bintang tujuan Wasior dan Biak Numfor yang bermuatan Logistik Sembako, berhasil ditemukan oleh Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Manokwari dan kini diamankan oleh Polres Manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom dalam keterangannya kepada sorongnews.com, Selasa (1/11/22) mengatakan pada 26 Oktober 2022, KM. Penjuru Bintang mengalami kerusakan mesin disekitar perairan Manokwari menuju Biak Numfor. Kapal yang bermuatan logistik sembako dan material bangunan itu baru berhasil ditemukan pada jarak 13 mil dari bibir pantai.
Lanjutnya. setelah menemukan kapal tersebut Satpolair langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal KM.Penjuru Bintang dan dalam pemeriksaan tidak memiliki Kelengkapan surat-surat dalam berlayar.
“Satuan Penyidik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Manokwari sudah memeriksa 5 saksi yang berinisal MT selaku pemilik Kapal, serta LMB,YB,TBR dan S sebagai ABK dan langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur kelalaian, yaitu setiap pelayaran kapal harus dilengkapi dengan surat persetujuan pelayaran yang dikeluarkan oleh Syahbandar atau KSOP dan kapal tersebut tidak dilengkapi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sebab kalau SPT itu keluar maka bukti dokumen dan fisik itu harus terpenuhi, jika itu terpenuhi maka kejadian kecelakaan kemarin tidak terjadi. (Rolly)
Komentar