Keuskupan Manokwari-Sorong Dukung Kenabian Bupati Sorong 

SORONG,- Keuskupan Manokwari – Sorong mengangkat suara dukungan kenabian terhadap Bupati Sorong yang telah menjaga eksistensi orang asli Papua tentang hak hidup dan keutuhan ciptaan yang diberikan Allah bagi setiap orang berlangsung di Gedung serba guna Graha Kirana, Jalan Katedral Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (28/8/21).

Saat jumpa pers kepada awak media, anggota Imam Asli Keuskupan Manokwari-Sorong, RD. Imanuel Tenau mengatakan dengan tegas bahwa keuskupan Manokwari-Sorong mendukung keputusan Bupati Sorong, Johny Kamuru atas pencabutan izin operasi tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di tanah MOI, yang telah ditetapkan pada tanggal 27 April 2021.

____ ____ ____ ____

Pada kesempatan yang sama, Ia menegaskan menolak segala bentuk intervensi perusahaan, termasuk intervensi hukum yang sedang dimainkan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami mendukung kenabian Bupati Sorong atas pencabutan izin operasi tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di tanah Moi yang digugat di PTUN Jayapura. Kami berharap majelis hakim di PTUN Jayapura yang sedang menangani perkara agar mendahulukan penegakan hak hidup sebagai bagian dari operasional perusahaan kelapa sawit di atas tanah mereka,” ujar Tenau.

Disambung, RD. Izaak Bame mengecam keras perbuatan kejahatan perusahaan-perusahan kelapa sawit yang telah dengan sengaja merusak serta menghancurkan alam dan hutan masyarakat di seluruh tanah cendrawasih.

Terkait persoalan keutuhan ciptaan menjadi persoalan gereja Katolik partikular dan universal sehingga para imam asli Papua terpanggil untuk melaksanakan misi penyelamatan kepada umat manusia di dunia.

Para imam mengajak dan mendorong semua elemen untuk bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal dan keutuhan ciptaan Allah. (Jharu/Riq)

Komentar