SORONG, PBD – Halasson Sinurat secara resmi menerima surat keputusan (SK) Pelaksanan Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Kamis (22/5/25).
Penyerahan SK Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PBD kepada Halasson Sinurat diserahkan oleh Pj Sekda PBD Jhony Way dan disaksikan langsung Gubernur PBD Elisa Kambu.
Penyerahan SK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/02/PBD/V/2025 tentang penunjukan PIt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan ini guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dan tertib administrasi pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya dan sehubungan dengan
kekosongan jabatan tersebut.
Penunjukan tersebut berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penunjukan atau sampai dengan terpilihnya Pejabat Definitif Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda PBD.
Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam bidang pemerintahan umum dan pelayanan sosial masyarakat.
Sebelumnya Plh asisten 1 Pemprov Papua Barat Daya dijabat Rahman, S.STp. (*/Jharu)
Komentar