Ketua DAP Doberay Pertanyakan Kasus Pembakaran Rumah Buntut Kasus Pengeroyokan

SORONG, – Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Sorong Kota khususnya kepada unit Buser, yang secara persuasif dan komunikatif mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan terutama terkait kasus pembunuhan berujung pembakaran rumah di Kilometer 8 beberapa waktu lalu.

“Atasnama Masyarakat adat Papua wilayah III Doberay/Papua Barat, kami minta kasus ini diseriusi dan ditangani. Baik kasus pembunuhan maupun kasus pembakaran sejumlah rumah warga asli Papua. Karena akibat dari pembunuhan itu berujung pembakaran sejumlah rumah yang dilakukan oleh sekelompok warga. Oleh sebab itu rentetan kasus ini segera harus ditindaklanjuti oleh Kapolresta Sorong. Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B, Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2001 dan Keputusan-keputusan Konferensi Masyarakat adat Papua. Maka, dengan ini atas nama masyarakat adat Papua segera tindak pelaku-pelaku Pembakaran dan otak pembakaran Sejumlah Rumah Warga di jalan Pendidikan KM.8 Kota Sorong,” terang Finsen melalui pesan tertulisnya.

Komentar