SORONG, PBD – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu di ruang pertemuan lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (27/5/24).
Pj Gubernur PBD, dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Engelbertus Kocu yang menjadi Penjabat kepala daerah pertama di Indonesia untuk ketiga kalinya.
“Jabatan bukan anugerah sampai lupa tugas dan tanggung jawab. Jabatan itu amanah. Maka kita lebih berhati-hati lebih bertanggung jawab, lebih berusaha berbuat yang terbaik. Amanah itu titipan. Bukan pemberian. Kalau titipan nanti diminta kembali,” ujar Musaad.
Ia pun menyebut Engelbertus Kocu taat asas dan tidak mudah tergiur untuk maju sebagai kepala daerah.
Pj Gubernur berharap dimasa jabatannya, Pj Bupati Tambrauw diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya terutama dalam persiapan Pilkada.
Sementara itu, Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu siap melanjutkan masa pemerintahan di Kabupaten Tambrauw, terutama dalam mensukseskan Pilkada di Tambrauw.
“Kemudian pemilihan DPRK yang diangkat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena di Kabupaten Tambrauw itu masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah akses transportasi jalan, itu yang menyebabkan masih tingginya kemiskinan ekstrem dan masalah kesehatan lainnya di Kabupaten Tambrauw,” ujar Engelbertus.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Pj Sekda Papua Barat Daya, Johny Way, Pimpinan OPD Pemprov PBD, Kepala Daerah se Papua Barat Daya, Forkopimda Kabupaten Tambrauw, Pimpinan OPD Kabupaten Tambrauw dan DPRD Kabupaten Tambrauw. (Oke)
Komentar