SORONG,- Sidang kasus pertikaian yang terjadi di supermarket Mall Mega antara suku Pelau dan suku Kei mengagendakan Pemanggilan saksi, dimana saksi didatangkan dari kepala suku Orang Tenggara (Ortega) sekaligus sebagai kepala suku Kei yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat, Senin sore (11/7/22).
Dalam proses persidangan tersebut saksi yang didatangkan dari kepala suku Ortega sekaligus sebagai kepala suku Kei Mualif Renwarin, dalam persidangan memberikan pernyataan merasa kecewa karena pelaku pengerusakan sekretariat Ortega hingga saat ini belum ditemukan, bahkan kelanjutan dari perkara tersebut tidak ada titik terangnya.
Menurut ketua tim kuasa hukum Muhammad Husni Seter, usai mengikuti persidangan mengatakan seperti pernyataan saksi yang didatangkan dari kepala suku Ortega, sekaligus menjabat sebagai kepala suku Kei mengatakan terjadinya pengerusakan di pangkalan ojek depan Mall Mega, itu bermotif karena adanya rasa tidak terima sekretariat Ortega dirusak.
“Para tersangka melakukan pengerusakan di Mega Mall itu yang menjiwai mereka sehingga melakukan pengerusakan tidak lain bermotif karena adanya rasa tidak terima sekretariat Ortega diserang, itu rumah adat jadi siapa yang mengaku orang Ortega akan merasa tersinggung dengan pengerusakan itu karena rumah adat adalah sesuatu yang sakral,” ungkapnya
Ditambah Husni kemudian pengerusakan tersebut ternyata sudah dilakukan upaya-upaya hukum yaitu membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Sorong Timur, akan tetapi hingga detik ini pelaku pengerusakan sekretariat Ortega belum ditemukan titik terangnya. Yakni belum adanya penangkapan pelaku dan tidak adanya tindak lanjut perkara hingga saat ini.
Hal tersebut yang menjadi kekecewaan kepala suku Kei, pasalnya pengerusakan yang terjadi di pangkalan ojek depan Mall Mega anak-anak suku Kei telah diadili dan sampailah dipersidangan saat ini.
Husni melihat adanya tebang pilih dalam kasus tersebut, terungkap jelas diproses persidangan tadi.
“Nah ada ketimpangan, ada tebang pilih itu yang menjadi catatan kami dipersidangan ini, dan terungkap dipersidangan bahwa penegakan ini memang adanya tebang pilih dan ini akan menjadi catatan kami,” sesalnya. (Fatrab)
Komentar