SORONG, PBD – Kementerian Sosial melalui Sentra Pangurangi Takalar, merespon cepat 3 korban kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya belakangan ini.
Pekerja Sosial Sentra Pangurangi Takalar, Andi Arwijaya yang dijumpai di Kota Sorong, Rabu (31/5/23) mengatakan pendampingan pertama kepada Korban anak berusia 14 tahun yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Sorong. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial diketahui korban disekap dan mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman korban selama sebulan.
Arwijaya menambahkan bahwa kondisi psikologi dari korban saat ini masih mengalami depresi dan trauma yang berat.
“Korban kadang tiba-tiba menangis ketika didekati, tatapannya kosong dan cenderung diam ketika diajak berkomunikasi,” terang Arwijaya.
Untuk mengembalikan kondisi psikologi korban, Kementerian Sosial membawa korban ke Klinik Ruang Asa Psikocenter yang ada di Sorong untuk diberikan pemeriksaan psikoterapi oleh psikolog hingga kondisi korban kembali tenang dan mampu berinteraksi di lingkungannya.
“Berdasarkan keterangan penyidik perempuan anak Polresta Kota Sorong, yang menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap dan diproses di Polresta Kota Sorong menunggu berkas untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negri Kota Sorong,” imbuh Arwijaya.
Pendampingan yang dilakukan Kemensos RI dilakukan pula untuk korban anak yang dibawa lari ke Fak-fak oleh kerabat korban, serta Korban anak yang dirudapaksa 5 orang.
Selain memberikan pendampingan psikososial juga memberikan bantuan atensi pemulihan fisik dan kesehatan yang berupa bantuan sembako dan nutrisi serta pemberdayaan ekonomi keluarga berupa bantuan pembelian bahan baku jualan orang tua korban sebagai bantuan berkelanjutan.
“Bantuan pemberdayaan ekonomi ini, kami belikan bahan dagangan orang tua korban. Dimana diharapkan dengan adanya bantuan tersebut bisa berkelanjutan untuk menopang ekonomi dan kebutuhan korban,” harap Arwijaya.
Turut pula dalam pendampingan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Sorong. (*/Oke)
Komentar