SORONG, PBD – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat geledah bagian hukum sekretariat daerah Pemkot Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/25).
Sejumlah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat terlihat memeriksa sejumlah dokumen di kantor bagian hukum lantai 2 perkantoran wali Kota Sorong.
Kepala Bagian Hukum, Lodewig Malaseme, tidak terlihat dalam penggeledahan karena sedang menghadiri kegiatan di luar daerah.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kota Sorong 2017 dengan kerugian negara sebesar sebesar Rp4.187.436.800. (Empat miliar seratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
Sebelumnya Kejati Papua Barat telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu mantan kepala BPKAD tahun 2017, HJT, mantan bendahara pengeluaran JJR dan bendahara barang BPKAD BEPM.
(Oke)









Komentar