Kapolres Sorong: Kita Upayakan Mencari Pelaku

KABUPATEN SORONG, PBD – Buntut tabrak lari yang menewaskan remaja 20 tahun atas nama Aksamina Marselina pada tanggal 9 April 2023, mengakibatkan keluarga korban kembali melakukan aksi pemalangan jalan sekaligus menggelar upacara adat, Rabu (17/5/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, aksi pemalangan jalan itu dalam rangka menuntut pelaku tabrak lari yang terjadi pada bulan April agar segera bertanggungjawab.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru menuturkan bahwa, usai kejadian tabrak lari diawal bulan April itu, pihaknya telah berupaya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi, dari kejadian di awal bulan april, kami sudah berupaya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, melalui pengecekan CCTV, termasuk pengecekan ciri-ciri pelaku, kendaraan pelaku. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, didampingi Kapolsek Aimas, IPTU Pinantun MH. Manalu, Rabu (17/5/23).

Lebih lanjut, disebutkannya bahwa, langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sementara masih berjalan, namun pihaknya memastikan akan senantiasa menjalin komunikasi kepada pihak keluarga korban terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Sementara masih berjalan, kita pastikan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban, terkait perkembangan penyidikan,” sebutnya.

Ditambahkannya bahwa, kedepannya, pihaknya akan terus mengupayakan pencarian pelaku tabrak lari itu.

“Kedepannya, tetap kita upayakan mencari pelaku,” tandasnya

Sebelumnya telah diberitakan Sorongnews.com, aksi pemalangan ini terjadi dimulai sekitar pukul 05.00 WIT hingga pukul 09.30 WIT, yang terjadi di dua titik, dimulai dari jalan Nusa Indah SP 2 hingga menuju Kampung Klain, Distrik Mayamuk, SP 3 Kabupaten Sorong.

Pantauan wartawan Sorongnews.com, aksi pemalangan yang telah terjadi itu, menggunakan bambu sepanjang kurang lebih 7 meter serta dibaluti dengan kain berwarna marah.

Hingga berita ini diterbitkan, sepanjang lokasi pemalangan jalan dan upacara adat dari SP 2 hingga SP 3 Kabupaten Sorong itu kembali dapat dilalui kendaraan dan aktivitas warga dapat berjalan normal. (Jharu)

___ ___ ___ ___

Komentar