Jelang Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Diperiksa Itjen Kemendagri

SORONG, PBD – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso secara resmi diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kemendagri, Senin (21/8/23).

Dikutip dari media hallo.id Pj Bupati Sorong yang akan diperpanjang masa jabatannya pada Kamis (24/8/23) diperiksa selama 10 jam untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas pengaduan tersebut.

“Iya benar (Yan Piet Mosso) diperiksa, langsung ke lantai VI,” kata salah seorang staf di kantor Itjen Kemendagri, seperti dikutip dari Hallo.id.

Berdasar pengamatan Mosso hadir sekitar pukul 10.30 WIB datang didampingi beberapa ajudannya. Untuk menghindari wartawan, Mosso masuk lewat pintu belakang kantor Itjen Kemendagri. Dia menggunakan mobil Toyota lalu masuk secara tergesa-gesa didampingi beberapa pengawalnya.

Bersamaan dengan kehadiran Mosso, massa aksi dari Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) menggeruduk dan berdemonstrasi di kantor Itjen Kemendagri.

Mereka menyuarakan tuntutan mendesak Kemendagri mencoret nama Yan Piet Mosso dari daftar calon Pj Bupati Sorong.

Dari pantauan langsung, hingga pukul 17.00 WIB, Mosso tak kunjung keluar dari dalam kantor Irjen Kemendagri. Mosso dilaporkan baru meninggalkan kantor Itjen Kemendagri pada pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang coba dimintai tanggapan dan klarifikasi hanya menjawab “makasih”. (Oke)

Baca juga : https://www.hallo.id/nasional/289899778/banyak-aduan-masyarakat-itjen-kemendagri-periksa-yan-piet-mosso-selama-10-jam

___

Komentar