Jawaban Polisi terkait aksi Demo di Papua Barat

Sorong – Demo yang terjadi di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong oleh sekolompok orang dalam rangka memperingati hut WPNGNC, berarkhir ricuh, Jumat (27/11/20).

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, membenarkan kejadian tersebut.

__

“Polres Manokwari di beck up oleh Brimob Polda Papua Barat sudah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan dan mengambil keterangan sebanyak 29 orang terkait kejadian tersebut. Begitu juga demo yang di Sorong Kota sampai saat ini ada 7 orang di amankan untuk dimintai keterangan” terangnya.

Terdapat beberapa alasan Kepolisian membubarkan demo yang terjadi di dua wilayah tersebut. Menurut rilis yang disampaikan pihak kepolisian sebagai berikut :

1. Mengganggu ketertiban umum, menghalangi jalan umum sehingga pengguna jalan lain tidak bisa menggunakan.
2. Demo tersebut tidak melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian, tidak ada penanggung jawab isi demonya.
3. Materi demo melanggar pasal 6 UU No 9 Tahun 1998.

Komentar