SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar rapat paripurna masa sidang XI tahun 2025 bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPR Kota Sorong, Senin (28/4/25).
Pelaksanaan rapat paripurna itu dengan agenda penyerahan rekomendasi DPR Kota Sorong terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sorong tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Sekian DPR Kota Sorong, jajaran anggota DPR Kota Sorong, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Sorong, Forkopimda di lingkup Pemkot Sorong serta pihak terkait lainnya.
Penyerahan rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri kepada Wali Kota Sorong Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, disaksikan Sekwan DPR Kota Sorong A. Sara Kondjol.
Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri mengatakan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas LKPJ secara mendalam. Ia mengungkapkan, rekomendasi yang disampaikan mencakup banyak poin penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan kedepan.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna ke-11 untuk penyerahan rekomendasi LKPJ. Pansus telah membahas materi LKPJ secara rinci dan keluar banyak sekali poin-poin yang harus diperhatikan oleh pemerintah eksekutif. Ini berkaitan dengan program-program yang telah dilaksanakan, pelayanan publik sepanjang 2024, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri.
Diterangkannya bahwa, proses pembahasan LKPJ ini diakuinya berjalan cukup panjang, memakan waktu hampir satu bulan, dengan masa efektif kurang lebih 18 hari. Dalam kurun waktu tersebut, dibeberkannya, DPR bersama Pansus telah melakukan tinjauan lapangan serta memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memberikan keterangan secara langsung.
“Teman-teman dari eksekutif proaktif, luar biasa, sehingga rekomendasi yang kami hasilkan hari ini menjadi sebuah kebanggaan untuk kami serahkan,” terangnya.
Dipaparkannya bahwa, dalam LKPJ itu memuat beberapa poin rekomendasi yang ditekankan DPR Kota Sorong diantaranya berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Poin-poin rekomendasi tersebut memuat terkait prioritas pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, penerangan jalan, serta pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan permukiman, tidak hanya di pusat kota. Tak hanya itu, poin berikutnya juga memuat terkait peningkatan pelayanan pemerintah dari tingkat distrik hingga kelurahan,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan program kerja pemerintah ditahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.
“Rekomendasi ini diharapkan bisa segera diakomodasi, baik dalam program berjalan maupun dalam perubahan anggaran. Evaluasi terhadap pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun depan,” jelasnya dengan senyuman khasnya.
Ditambahkannya bahwa, dirinya berharap, dengan penyerahan rekomendasi ini, kedepannya tatanan pemerintahan Kota Sorong dapat berjalan lebih maksimal, mengingat saat ini berada dalam masa transisi kepemimpinan.
“Kita doakan yang terbaik. Kita semua berharap pemerintahan berjalan maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal dan warga Kota Sorong dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang dilakukan,” tandasnya. (Jharu)
Komentar