DPR Papua Barat Daya Tetapkan dan Sahkan Rancangan Tatib, Siap Perkuat Fungsi Legislatif

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 bertempat di Kantor DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (28/4/25).

Pelaksanaan rapat paripurna itu dengan agenda penetapan dan pengesahan rancangan tata tertib (tatib) DPR Papua Barat Daya masa jabatan 2024-2029.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlisa mengatakan bahwa penyusunan rancangan tata tertib ini telah melalui dinamika pembahasan yang cukup panjang dan mendalam.

“Ini merupakan kerja nyata DPR sejak kami dilantik. Kami segera membentuk panitia kerja untuk membahas rancangan tatib secara internal. Setelah itu, kami lanjutkan pembahasannya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlisa.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, setelah melalui proses harmonisasi dengan Kemendagri, hasil final rancangan tatib telah diterima DPR Papua Barat Daya dan akhirnya ditetapkan dalam paripurna hari ini.

Ia menyebutkan bahwa, dirinya memandang salah satu aspek penting dalam pembahasan rancangan tata tertib adalah pengaturan terkait kemitraan komisi, mengingat struktur organisasi pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya masih bersifat satu atap.

“Kondisi satu atap ini berdampak pada pola kemitraan kerja komisi-komisi di DPR, berbeda dengan daerah lain yang struktur pemerintahannya sudah lebih lengkap. Karena itu, kami merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi Pemerintahan,” jelasnya.

Dipaparkannya, rancangan tata tertib yang telah ditetapkan akan menjadi landasan dalam menjalankan tiga fungsi utama DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Selain itu, diakuinya bahwa, dengan adanya tatib ini juga menjadi dasar untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan segera dilakukan.

“Setelah tatib ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menetapkan struktur AKD. Secara bayangan sudah ada, tinggal menentukan siapa yang akan memimpin AKD. Ini hanya soal teknis saja karena sudah ada kesepakatan awal sejak masa pimpinan sementara,” imbuhnya.

Ditambahkannya, penetapan rancangan tatib ini menandai langkah penting bagi DPR Papua Barat Daya untuk memperkuat roda kinerja, mengingat provinsi baru ini masih dalam proses pembentukan struktur pemerintahan yang utuh.

“Dengan pengesahan tatib ini, kami optimis mampu menjalankan peran secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi ini,” tandasnya. (Jharu)

Komentar