Harapan Bupati Raja Ampat dalam RAPBD 2026

RAJA AMPAT, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna ke enam masa Sidang ke dua pada Senin (24/11/25) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Raperda Inisiatif DPRK.

Rapat Paripurna ke enam masa Sidang ke dua DPRK Raja Ampat dipimpin oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai dan Wakil Ketua II Bermon Sauyai, dengan dihadiri Bupati Raja Ampat dan jajaran Forkopimda, anggota DPRK, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa RAPBD Tahun 2026 disusun berdasarkan visi-misi Pemerintah Daerah dan memperhatikan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Orideko menyatakan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang penting.

Ia menekankan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan aspek strategis, seperti prioritas pembangunan nasional, program daerah, dan kebutuhan masyarakat Raja Ampat.

“Penyusunan RAPBD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah,” katanya.

Struktur RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Target Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebesar Rp 1.137.554.588.923, sebagaimana rinciannya dalam dokumen RAPBD Tahun 2026 yang diserahkan kepada DPRK Raja Ampat untuk dibahas.

“Dokumen RAPBD ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRK Raja Ampat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,”tandasnya

RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 diharapkan dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. (David)

Komentar