Terkait permintaan Kapolres meminta DPRD buat Laporan Polisi, Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak masuk akal dibandingkan kejadian pembakaran kantor DPRD Kota Sorong pada Agustus 2019 lalu terkait isu rasisme.
“Pelanggaran dan kejadian di depan penegak hukum kok disuruh buat LP. Aturan dari mana itu. Waktu kasus rasisme kantor DPRD dibakar. DPRD tidak pernah buat pengaduan atau Laporan Polisi, boleh dicek kok. Faktanya banyak orang yang ditangkap dan sudah diadili,” sesalnya.
Sebagai mantan aktivis, Gusti Sagrim berharap Mahasiswa senantiasa mengedepankan etika dan fakta sebelum mengeluarkan pernyataan ke media massa.
“Kami tersinggung dan kecewa dengan pernyataan mahasiswa karena sebagai generasi muda, Mahasiswa apalagi sebagai Ketua BEM menyampaikan informasi yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Kalau sebagai pemuda sudah menyampaikan informasi bohong dan tidak benar akan membuat kekacauan. Ketua BEM juga perlu dapat penyegaran dari Rektornya, kalau mengkritisi benar dan fakta kami terima tapi kalau yang tidak benar, hingga kami dihujat itu yang kami sayangkan. Kepada rekan-rekan wartawan dan media massa juga, Kami meminta untuk tidak menelan mentah-mentah informasi, apalagi yang berkaitan dengan lembaga DPRD. Kalau bisa di kroscek ke Kami. Kami sangat terbuka dengan setiap informasi,” kata Gusti Sagrim. (Oke)









Komentar