Terkait penembakan gas air mata yang ditembakan duluan ke arah mahasiswa, Ia mengatakan bahwa juga tidak benar karena Mahasiswa yang memulai duluan dengan melakukan pelemparan ke Polisi.
Terkait kebijakan tidak menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat Gusti Sagrim mengatakan bahwa hal tersebut melalui keputusan paripurna pimpinan dan anggota. Hal ini dilakukan karena DPRD Kota Sorong fokus terhadap aspirasi yang berkaitan kebijakan daerah.
“Kami ini hanya sifatnya menampung. Kalau berkaitan dengan daerah kami, kami terima dan akan langsung turun lapangan. Misalnya masalah banjir. Kalau ada aspirasi kami terima dan langsung turun lapangan lihat persoalan dan ditindak lanjut ke penganggaran. Kalau kebijakan pemerintah pusat kan diluar otoritas Kami. Ini yang harus diketahui Mahasiswa agar tidak salah menangkap maksud tujuan DPRD,” kata Gusti Sagrim.
Terkait kebijakan tidak menerima unjuk rasa atau aspirasi terkait kebijakan pemerintah pusat ini juga berkaitan dengan kinerja Kepolisian. Dimana DPRD meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengamankan dan menangkap provokator aksi anarkisme yang terjadi pada unjuk rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kapolres jamin tidak akan ada anarkis dan tidak chaos. Faktanya terjadi anarkisme. Oleh karena itu Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap provokator karena kalau dibiarkan maka sama saja dengan memelihara setan didalam rumah kita. Selama Kepolisian tidak mengusut dan menangkap provokator tersebut maka kami DPRD tidak akan menerima aspirasi dalam bentuk apapun,” katanya.















Komentar