RAJA AMPAT, PBD –Sejumlah warga dan aparat Kampung Wejim Timur (Wetim), Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat melaporkan Plt Kepala Kampung, Sekretaris dan Bendahara ke Polres Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu (13/12/23).
Laporan itu lantaran diduga hak mereka belum diberikan selama 5 bulan oleh Plt Kepala Kampung Wejim Timur.
Mantan Bendahara Kampung, Ronal Watem mengungkapkan bahwa kedatangan mereka di polres Raja Ampat untuk membuat pengaduan terkait pembayaran honor aparat Kampung Wejim Timur.
“Jadi kami datang ini agar dipertemukan dengan pihak yang sudah mencairkan dana supaya lebih jelas masalah pembayaran honor dan upah kerja dari pekerjaan yang telah berjalan, tetapi tersendat karena pergantian rezim, ” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskannya, honor Kepala Kampung, Aparat dan Bamuskam yang kini sudah dinonaktifkan, harus dibayarkan 5 bulan tetapi dana itu dicairkan oleh Plt Kepala Kampung, Sekretaris dan Bendahara baru sehingga mereka tidak menerimanya.
Ia mengaku, sudah berulang kali menemui Plt Kepala Kampung untuk menanyakan pembayaran honor, tetapi Ia sampaikan bahwa menunggu mereka dari Waisai kembali ke Kampung lalu honor dibayarkan, namun belum terealisasi sementara uang sudah ditangan mereka.
“Setelah dana dicairkan, mereka kembali ke Kampung dan saat pertemuan ada sebuah surat yang dibuat bahwa honor akan dibayar, namun nyatanya tidak dibayarkan sampai saat ini, ” bebernya.
Tak hanya itu, tambahnya, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Kampung Wejim Timur sebesar 900 ribu rupiah/orang itu hanya diberikan 300 ribu rupiah kepada setiap penerima, dan itupun tidak sesuai daftar penerima. (Kevin)
Komentar