Bupati Raja Ampat Harap Pulau Sain dan Pulai Saiang Bisa Kembali ke wilayah Raja Ampat

SORONG, PBD – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam menuturkan bahwa 2 pulau yakni pulau Sain dan pulau Sayang diklaim masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara yang menurutnya sejatinya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya yang sejak lama hingga kini belum ada penyelesaiannya.

“Masalah 2 pulau yang masuk ke wilayah Maluku Utara, khususnya Halmahera Tengah itu yang kami harapkan bisa dikembalikan ke Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat. Itu 2 pulau kami dan merupakan wilayah kompetitif kami,” kata Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam usai pertemuan dengan Komisi II DPR RI di hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/6/25).

Diakuinya bahwa, kedua pulau tersebut sangat potensial untuk dikembangkan, khususnya dalam sektor pariwisata. Ia menilai bahwa apabila tetap dikuasai oleh Maluku Utara, maka Raja Ampat akan kehilangan aset penting yang selama ini juga dihuni oleh masyarakat yang telah menyatu dengan penduduk lokal.

“Saya sendiri pernah tinggal di pulau itu. Kami sangat sayang kalau aset ini lepas begitu saja. Pulau itu masuk Distrik Waigeo Barat Daratan, tepatnya Blok 0. Ini wilayah kami secara historis dan kultural,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa secara administratif dan kultural, masyarakat di 2 pulau tersebut lebih dekat dengan Raja Ampat, meskipun banyak yang berasal dari Maluku akibat peristiwa eksodus pasca-kerusuhan yang terjadi dimasa lalu.

“Mereka numpang tinggal disana sejak masa konflik. Namun masyarakat bilang kalau pulau itu memang masuk ke Raja Ampat, mereka siap masuk. Mereka tahu sejarahnya bahwa pulau itu milik Raja Ampat,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa, pemilik hak ulayat atas pulau-pulau itu adalah masyarakat suku Kawei yang merupakan penduduk asli Distrik Waigeo Barat Daratan. Saat ini, terdapat sekitar 30 kepala keluarga yang mendiami dua pulau itu.

“Ada 30 KK disana. Jadi ini bukan sekadar klaim, secara adat dan hukum wilayah, hak ulayat tetap ada pada masyarakat asli Raja Ampat,” tandasnya. (Jharu)

Komentar