H Minus 4, 5 Calon Anggota DPD RI Mendaftar dan Parpol Nihil

SORONG, PBD – Plt Komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan sejak pembukaan pendaftaran calon legislatif dan DPD RI pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang, baru tercatat ada 5 kandidat calon anggota DPD RI Papua Barat Daya yang mendaftar di KPU PBD, di Hotel Luxio Kota Sorong PBD, Rabu (10/5/23).

“Sejak dibuka hingga hari ini, baru 5 orang calon anggota DPD RI yang sudah datang mendaftar yaitu hari pertama tanggal 4 Mei Sanusi Rahaningmas, Tanggal 5 Mei adan Amus Atkana, tanggal 7 Mei ada Hasbi Suaib, Tanggal 8 Mei Mamberop Rumakiek dan terakhir hari ini ada Agustinus R Kambuaya. Berarti bahwa masih ada tujuh lagi yang kami tunggu sampai dengan batas waktu 14 Mei,” terang Fatmawati.

Ditambahkan oleh Fatmawati bahwa dari 5 orang tersebut telah dinyatakan lolos dari 3 tahapan yaitu kelengkapan berkas, pemeriksaan dokumen dengan yang diupload di aplikasi dan dukungan perorangan dan dukungan sebaran wilayah di Papua Barat Daya.

“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dinyatakan diterima itu nanti dilaksanakan di tanggal 15 sampai 23 Juni 2020. Setelah pengecekan administrasi nanti ada fase perbaikan bagi bakal calon yang administrasinya Perlu diperbaiki dapat dilakukan perbaikan setelah itu kemudian pencermatan DCS baru kemudian penentuan nomor urutnya,” imbuh Fatma.

Sementara terkait masih nihilnya pendaftar Bakal calon legiskatif (Bacaleg) dari Partai Politik, Fatmawati mengatakan bahwa sampai hari kesepuluh masih nihil alias belum ada partai politik yang mendaftarkan diri. Hal ini menurut Fatmawati disebabkan kendala teknis sinkronisasi data pada SIPOL dan SILON dengan data dari parpol bagi 4 Daerah Otonom baru (DOB).

“Sudah ada 3 partai politik yang datang untuk mendaftarkan diri yaitu PKS, Nasdem dan PKB, namun terkendala berkas B pencalonan dan pendaftaran yang akan didownload jika di aplikasi SIPOL dan SILON sudah sinkron. Sementara kami sudah menghubungi pimpinan pusat terkait kendala ini dan masih menunggu perbaikan. Jadi Kami menghimbau kepada Partai Politik untuk sementara melengkapi data bacalegnya terlebih dahulu sambil menunggu perbaikan sistem tersebut,” ujar Fatmawati.

Ia pun mengatakan untuk sementara belum ada dispensasi atas keterlambatan hal tersebut dari KPU RI, semuanya diharapkan akan terselesaikan pada 14 Mei mendatang pukul 23.59 WIT.

“Kami sudah komunikasi dengan pimpinan bahwa jadwal tidak ada perubahan, semua mengikuti jadwal yang ada, Terkait kendala teknis, dalam beberapa hari ini kami harapkan sudah dapat terselesaikan dan Kami sudah melakukan beberapa antisipasi jelang ditutupnya pendaftaran bacaleg. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan masih ada kendala teknis, Saya kira nanti akan dikomunikasikan dengan pimpinan,” ujar Fatmawati.

Sebelumya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat Daya mendatangi kantor KPUD Papua Barat Daya Senin (8/5/23) lalu. Mereka yang sudah menyiapkan diri untuk mendaftarkan bacalegnya terkendala mendownload formulir B pendaftaran dan pencalonan melalui aplikasi SIPOL dan SILON.

“Kami sudah 100 persen siap mendaftarkan 35 Bacaleg dari dapil 1 sampai dapil 6 Papua Barat Daya, namun kurang satu langkah lagi menjadi kendala kami yaitu tidak adanya sinkornisasi aplikasi yang ada di KPU. Jadi Kami masih menunggu,” ujar Ketua DPW PKS Papua Barat Daya, Syaiful Maliki Arif. (Oke)

Komentar