“Banyak sekali guru honorer yang berbakti dan layak menerima tunjangan gaji yang sama dengan PNS tapi tidak dapat, kesempatan saja tidak dapat. Jadi tahun ini tahun pertama semua guru honorer seluruh Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengambil dan membuktikkan kelayakannya mengambil tes seleksi menjadi PPPK, kalau pun gagal, bisa sampai 3 kali tesnya,” terang Nadiem.
Ditambahkan olehnya bahwa gaji PPPK sama dengan ASN, dimana uang yang diterima tiap bulan setara dengan PNS, hanya status yang membedakan.
Terkait kekurangan guru, Ia menambahkan bahwa hal tersebut dilema di seluruh Indonesia. Namun demikian, kesejahteraan guru juga harus diperhatikan. Sehingga Kemendikbud memberikan berbagai alternatif kebijakan guna menutup kekurangan tersebut.
Pada kunjungan hari pertamanya, Mendikbud mengunjungi sejumlah sekolah dan sanggar seni. Direncanakan kegiatan kunjungan kerjanya beserta pejabat tinggi kemendikbud akan dilakukan selama 3 hari. (Angga)
Komentar