SORONG, – Gubernur Papua Barat melalui perwakilannya, staf ahli bidang pemasyarakatan dan SDM, M.A.Tawakal menyerahkan SK Gubernur Papua Barat nomor 120.1/53/3/2021 tentang perpanjangan masa kerja tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (12/4/21).
SK tersebut diserahkan staf ahli kepada Ketua Tim percepatan, Lambertus Jitmau selaku Wali Kota Sorong, Bupati Sorong, Jhony Kamuru, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli dan perwakilan Bupati Maybrat.
Dalam sambutannya, Lambert mengatakan bahwa perpanjangan SK ini untuk memperbaharui SK sebelumnya yang telah berakhir.
“Perjuangan Papua Barat ini sudah cukup lama, 19 tahun. Semoga dengan perpanjangan SK ini ada semangat baru untuk kami Tim percepatan mendengarkan kabar baik. Karena semua persyaratan sudah lengkap termasuk surat dukungan dari Raja Ampat. Provinsi ini hadir untuk adik-adik yang tersebar di Sorong Raya. Mari kita bergandengan tangan, yang menyanyi diluar stop sudah. Ini kemenangan rakyat, kemenangan semua pihak agar dapat merasakan pelayanan dari pemerintah akan timbul kesejahteraan masyarakat. Terima kasih Pak Gubernur sudah membantu kami,” ujar Lambert.
Sementara itu, Jhony Kamuru mengatakan bahwa Ia yakin dengan perpanjangan SK kurang dari satu tahun PBD akan hadir.
“Saya punya keyakinan dengan diperpanjangnya SK ini kurang dari 1 tahun PBD akan hadir dan mengejar ketertinggalan pembangunan,” yakin Jhony.
Bupati Tambrauw, Gabriel Asem menyoroti keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Keseriusan anggaran provinsi Papua Barat ini kami juga mohon dukungan, karena kami tidak bisa jalan sendiri. Karena 2 tahun berjalan tidak lihat keseriusan dari provinsi,” sebut Gabriel.
Penyerahan SK Tim percepatan PBD juga disaksikan Ketua Presidium PBD, Josafat Kambu, tim pemekaran PBD, sekreterasi Tim percepatan pemekaran PBD. (Oke)
Komentar