Geledah 6 Jam Lebih, KPK Bawa 1 Koper dan 1 Ransel Dari Dalam Kantor BPK Papua Barat

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Jl Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (16/11/23).

Kedatangan tim KPK sekitar pukul 14.30 WIT hingga pukul 20.30 WIT terlihat tertutup. Dimana Total sebanyak satu koper berwarna hitam dan satu ransel dibawa tim penyidik dalam penggeledahan yang berlangsung selama 6 jam tersebut.

Penggeledahan dilakukan penyidik lembaga anti rasuah untuk mencari barang bukti kasus suap dengan tersangka tiga pejabat BPK RI Perwakilan Papua Barat masing-masing Kepala BPK PB Patrice L. Sihombing, Kasubagud Abu Hanifa dan ketua tim pemeriksa David Patasaung.

Ketiga pejabat itu ditetapkan tersangka oleh KPK RI karena diduga menerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk mengamankan temuan hasil audit BPK tahun 2023 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Tim Penyidik KPK tiba di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggunakan 2 unit mobil yakni Toyota Rush berwarna hitam dengan Nomor Polisi DP 1607 RG dan Toyota Rush DD 1511 LS. Serta Toyota Innova dengan Nomor Polisi PB 1775 L. Informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah sekitar 10 orang. Sementara proses penggeledahan berlangsung di lantai dua dan tiga Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Suasana di sekitar Kantor BPK Papua Barat terpantau sepi dan dalam pengamanan sekuriti BPK bersama dua aparat kepolisian. Informasi yang diperoleh media ini, penggeledahan juga dilakukan Tim Penyidik KPK di rumah dinas Kepala BPK Perwakilan Papua Barat. (*/Oke)

Komentar