SORONG, PBD – Intelektual muda suku Moi meminta pihak terkait untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Sorong dua periode 2012-2017 dan 2017-2022, Lambertus Jitmau terkait indikasi dugaan keterlibatan dalam masalah utang APBD Kota Sorong yang dinilai mencapai lebih dari 300 Miliar.
Hal ini disampaikan Intelektual muda suku Moi, John H. Malibela saat menggelar jumpa pers disalah satu warkop di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin malam (10/3/25).
Dikatakannya bahwa, pihaknya memandang terdapat beberapa masalah serius yang membutuhkan perhatian segera dari lembaga penegak hukum yang menurutnya perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti perihal masalah utang APBD Kota Sorong yang menurutnya mencapai lebih dari 300 miliar rupiah yang terjadi pada masa pemerintahan Mantan Walikota Sorong 2 periode Lambert Jitmau.
“Ini (Lambert Jitmau) harus segera diperiksa, karena utang ini mengancam keberlanjutan pembangunan Kota Sorong,” kata John H. Malibela, Senin malam (10/3/25).
Diterangkannya, dirinya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap OPD-OPD yang terlibat dalam pemerintahan mantan Walikota Lambert Jitmau m
“Kami menduga ada kongkalingkong di pemerintahan Kota Sorong pada masa Lambert yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, terutama terkait masalah utang di perbankan,” terang Sekertaris KNPI Kota Sorong itu.
Tak hanya soal dugaan masalah utang APBD Kota Sorong yang mencapai 300 Miliar, dirinya kembali menyoroti kasus pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai 8 miliar rupiah yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus APK yang senilai 8 Miliar itu, ada apa sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kasus ini sudah lama terbengkalai, kami lihat beberapa saksi sudah diperiksa, namun kasus ini tidak kunjung ada perkembangan, sehingga kami meminta pihak berwajib dan pihak terkait untuk segera mungkin membuka kasus ini secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak terkait yang diduga menangani permasalahan ini dinilainya dapat ter terpengaruh dalam menangani kasus-kasus ini. Oleh karena itu, John mengimbau agar penyelidikan segera dilakukan untuk mengungkap segala bentuk penyimpangan yang terjadi di pemerintahan Walikota sebelumnya.
“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Walikota baru Septinus Lobat yang mencoba melakukan pemeriksaan terhadap perangkat daerah. Dengan pemeriksaan intensif yang dilakukan ini menjadi langkah yang sangat penting dan strategis dalam memastikan tidak terdapat indikasi korupsi berikutnya di tubuh pemerintah Kota Sorong yang baru ini,” jelasnya.
Ia berharap bahwa pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sorong Septinus Lobat-Anshar Karim akan lebih bersih, transparan dan dapat membawa perubahan nyata demi kemajuan Kota Sorong yang dicintai bersama ini.
“Semoga dengan kepemimpinan yang baru ini dapat memberikan kesejahteraan kepada seluruh lapisan
masyarakatnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Generasi Muda Moi Paulus Sufyan menuturkan bahwa meskipun puluhan tahun pembangunan Kota Sorong ini telah berlangsung, dirinya memandang dampak signifikan terhadap kemajuan Kota Sorong belum terlihat. Hal ini disebabkan oleh penggunaan anggaran yang menurutnya tidak tepat sasaran serta penghamburan anggaran yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Sorong harus segera menjalankan langkah-langkah perbaikan, termasuk revitalisasi dan pembersihan perangkat daerah. Kami mendukung penuh langkah yang diambil Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang baru, harus dilakukan pembersihan dan pemeriksaan besar-besaran terhadap seluruh perangkat daerah di Kota Sorong,” ucap Ketua Generasi Muda Moi Paulus Sufyan.
Dirinya membeberkan bahwa salah satu perhatian utama yang dinilainya perlu dilakukan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah khususnya dalam 5-10 tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa kepemimpinan Wali Kota Sorong sebelumnya telah meninggalkan sejumlah masalah, seperti utang-piutang yang mengganggu stabilitas pemerintahan saat ini.
“Harus perlu adanya tindakan tegas untuk menuntaskan segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi sejak pemerintahan sebelumnya. Pemerintah harus bersih dan ini bukan hanya tentang pencapaian pembangunan, tetapi ini tentang menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan, tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan pemanfaatan uang rakyat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bertapa pentingnya pengawasan ketat terhadap semua perangkat daerah di Kota Sorong, dirinya meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk untuk tidak pandang bulu dalam menangani dugaan korupsi, termasuk di kalangan pejabat pemerintah yang terlibat.
“Tidak boleh ada tebang pilih, kami minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk yang melibatkan pejabat di tingkat daerah,” pintanya.
Sufyan menggarisbawahi bahwa dalam 100 hari kerja pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Septinus Lobat-Anshar Karim pihaknya mendorong untuk melakukan langkah-langkah pembersihan dan pemeriksaan harus segera dilaksanakan.
“Kami Generasi Muda Moi akan terus mengawasi proses ini dengan memberikan update informasi dan melakukan pengawalan agar setiap langkah pemerintah dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa siapapun yang terbukti melakukan pencurian terhadap uang rakyat atau terlibat dalam praktik korupsi harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pemerintah daerah dan pihak terkait harus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bebas dari jeratan hukum, demi kemajuan pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas. Setiap praktik korupsi harus dihentikan untuk memastikan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tutupnya. (Jharu)
Komentar