Fraksi Golkar Minta Pemprov PBD Evaluasi BLUD KKP Raja Ampat

SORONG, PBD – Ketua Fraksi Golkar, Febry Jein Andjar dalam penyampaian hasil akhir pandangan fraksi terkait pembahasan perda Pajak dan retribusi Daerah, Jumat (18/7/25) lalu menyinggung soal BLUD Raja Ampat.

Dihadapan Gubernur Papua Barat Daya, Febry meminta agar pemerintah Provinsi Papua Barat mengevalusi kembali BLUD KKP Raja Ampat yang statusnya belum dipastikan, pasca transisi pemerintahan dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.

____ ____ ____ ____

Ditemui terpisah, Febry mengatakan evaluasi tersebut penting karena sebelumnya BLUD KKP Raja Ampat dikelola oleh Provinsi Papua Barat melalui Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2019 tentang pedoman tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) unit pelaksana teknis daerah pengelolaan kawasan konservasi perairan kepulauan Raja Ampat.

“Hal ini perlu cepat dilakukan mengingat BLUD ini juga menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah Provinsi,” tegas Febry.

Salah satu kewenangan BLUD UPT adalah mengelola kawasan konservasi perairan Raja Ampat yang sejauh ini menurut masyarakat setempat tidak terlalu berdampak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat setempat. (Oke)

Komentar