SORONG, PBD – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unamin) Sorong menggelar Yudisium bagi mahasiswa strata 1 dan magister di aula Unamin Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/25).
Surat Keputusan yudisium dibacakan oleh ketua Program Studi Magister hukum, Dr. Dwi Markus, SH, M.Kn dengan jumlah mahasiswa sebanyak 11 orang, dengan predikat IPK tertinggi 3,86.
Sementara ketua Prodi Strata 1 Hukum, Hasriyanti S.H, M.H, mengumumkan kelulusan sarjana hukum sebanyak 17 orang dengan predikat tertinggi summa cumlaude sebanyak 3 orang dengan IPK tertinggi 4,00.
Wakil Rektor 1 Unamin Sorong, Muhammad Iksan Badarudin, mengucapkan selamat dan sukses kepada semua lulusan strata 1 dan magister yang telah dinyatakan lulus.
“Yudisium ini sebagai bukti keberhasilan kalian dalam menempuh perkuliahan selama kurang lebih 4 tahun bagai S 1 dan 2 tahun bagi S2 sekaligus sebagai proses akademik berjalan sesuai aturan,” ujar Iksan.
Ia berharap dengan kelulusan sarjana dan magister hukum menjadi ahli hukum yang profesional, dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga, masyarakat khususnya bagi bangsa dan negara.
“Jangan puas diri, selalu kembangkan diri, karena dunia hukum terus berkembang, harus ikuti perkembangan jaman. Terus belajar menjadi profesional dibidang hukum. Jaga nama baik almamater dan terus berkontribusi, jadilah alumni berprestasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Iksan.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sakti Rakia mengingatkan bahwa yudisium bukan akhir dari proses belajar tapi langkah awal membawa agenda pembaharuan hukum, menegakkan hukum dengan realitas, dengan murni sesuai norma-norma.
“Realitasnya saat ini hukum ditabrak, untuk kepentingan tertentu. Hukum pada saat yang sama adalah solusi, tapi membawa dampak lain. Akan selalu ada aksi yang membuat hukum menjadi lemah. Hukum yang lemah kemudian diterjemahkan berdasarkan penafsiran yang berbeda. Karena dari ketidaktahuan maka teori yang salah menjadi benar. Maka perlu terus mengevaluasi diri kita. Bagaimana hukum memiliki kaidahnya sendiri,” pesan Sakti.
“Tujuan hukum bukan sekedar baca undang-undang, hukum bukan sekedar instrumen hafalan. Tetapi dengan tindakan sifat nyata serta moralitas dan itu yang masih sangat minim,” lanjutnya.
Oleh karena itu kehadiran sarjana dan magister Ilmu hukum penting untuk membangun masyarakat yang berkeadilan dan hukum yang didapatkan menciptakan perubahan positif ditengah masyarakat.
Nampak raut bahagia lulusan S1 dan S2 Hukum usai dinyatakan lulus dengan nilai yang memuaskan, sangat memuaskan dan pujian. (Oke)
Komentar