SORONG, PBD – Mahasiswa akhir magister hukum program studi pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin) angkatan kedua menjalani ujian tesis di kampus Unamin Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (24/5/25).
Ketua prodi pasca sarjana Fakultas Hukum Unamin Sorong, Dr. Dwi Markus, S.H, M.Kn, mengatakan bahwa ujian tesis tahun 2025 ini menjadi salah satu syarat akademis sebelum wisuda yang didahului seminar judul dan seminar proposal. Ujian tesis ini
diikuti oleh angkatan kedua prodi pasca sarjana sebanyak 11 mahasiswa yang dibagi kedalam dua gelombang ujian.
“Hari ini ada 6 mahasiswa yang ikut ujian tesis gelombang pertama dan nanti sisanya gelombang kedua pada 31 Mei mendatang,” ujar Dwi.
Adapun penguji yang menguji sebanyak 5 orang bergelar doktor terdiri dari Doktor bidang hukum 4 orang dan Doktor Ilmu Sosial dan Politik 1 orang.
Ia berharap selain gelar yang didapat oleh mahasiswa, sebagai pendidik, pengajar, pengelola dan penguji, mahasiswa bergelar magister harus memiliki beban moril dan akademik terhadap gelar S2.
“Tentu level sarjana dengan S2 berbeda. Kalau S1 terkait pengetahuan dan S2 terkait pengembangan. Sehingga memahami tentang kegunaan gelar magister hukum dan semoga bisa mengembangkan ilmu agar masyarakat merasakan ilmu yang didapatkan selama berkuliah disini,” harap Dwi.
Prodi Magister Hukum Unamin Sorong sendiri berdiri sejak tahun 2020 dan tahun ini memasuki angkatan keempat. Dimana minat masyarakat berkuliah S2 Hukum di Unamin terus meningkat.
“Peminat di Unamin Sorong terus meningkat. Dimana angkatan pertama 12 orang, angkatan kedua 20 orang dan angkatan ketiga 62 orang termasuk 46 orang mahasiswa kelas kerjasama pemda provinsi Papua Barat Daya,” tutup Dwi.
Salah satu mahasiswa akhir, Yusup Kareth yang kesehariannya bekerja sebagai ASN di Pemkab Maybrat mengaku memilih memilih Unamin Sorong untuk melanjutkan studi S2nya karena efisiensi, hemat waktu dan biaya.
“Puji Tuhan saat ini sudah 95 persen pada proses akhir perkuliahan setelah 2 tahun berkuliah disini. Ujian tesis ini adalah syarat mengakhiri studi di magister ilmu hukum,” ujar Yusup
Lanjutnya, bahwa usai proses perkuliahan magister ilmu hukum, Ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengontrol dan mengawal setiap regulasi yang dikeluarkan institusi otonom dan vertikal, agar dapat berjalan sesuai asas yuridis normatif undang undang dan peraturan yang ada, serta dapat mengembangkan keahlian di bidang ilmu hukum.
Mewakili mahasiswa magister hukum lainnya, Yusup mengucapkan apresiasi dan penghargaannya bagi seluruh doses yang telah mengajar selama 4 semester. Dosen pembimbing dan dosen penguji tesis.
Ia berharap semua masukan, koreksi, kritikan selama ujian tesis dapat menjadikan mahasiswa menjadi lebih baik lagi dalam melakukan penelitian ilmiah, memahami teori dan metodologi hukum serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum.
Adapun mahasiswa yang mengikuti ujian tesis gelombang pertama adalah Aji Triantoro, David Lobo, Jhordyan Pakiding, Olha Irianti Mulalinda, Suparto dan Yusup Kareth. Sementara 5 mahasiswa lainya dijadwalkan akan mengikuti ujian tesis gelombang kedua. (**)
Komentar