DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Sorong Ingatkan “Kalau Sudah Dapat Kursi, Jangan Lupa Janji”

SORONG, PBD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong resmi menutup Sidang Paripurna ke-22 Tahun 2025 dengan agenda penyerahan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.

Sidang dipimpin Wakil Ketua 1, Syahrir Nurdin dan wakil ketua 2, Michael Ricky Tanery berlangsung di Kantor DPRD Kota Sorong, Jumat (19/9/25).

Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Michael Ricky Tanery, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi aset pemerintah untuk kepentingan rakyat serta pembangunan Kota Sorong.

“Laporan keuangan daerah atas pelaksanaan APBD 2024 telah dibahas bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman perbaikan dalam setiap program pembangunan agar lebih akuntabel dan berkualitas di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administratif, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap rupiah dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Masih banyak catatan dan rekomendasi dari DPRD, dan itu akan menjadi pedoman kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta pelaksanaan program di masa mendatang. Komitmen kami adalah menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah konkret demi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” tegas Septinus.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Sorong akan terus mendorong stabilisasi pendapatan asli daerah, menindaklanjuti temuan BPK, dan mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Beberapa sektor prioritas tetap difokuskan pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Dengan kerja keras bersama, kita bisa mewujudkan Sorong sebagai kota maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” ujar Septinus.

Menutup pidatonya Wali Kota Sorong membacakan sebuah pantun “Santan Kelapa dicampur Kanji, Kalau sudah dapat kursi, jangan lupa janji.” tutup Wali Kota disambut riuh anggota DPR Kota Sorong.

Sidang ini merupakan sidang paripurna yang digelar secara maraton dengan laporan fraksi dan banggar hingga tanggapan akhir wali kota sorong atas laporan fraksi dan banggar terkait Pertanggungjawaban APBD 2024. (Oke)

Komentar