DPR Kota Sorong Terima Materi KUA-PPAS RAPBD 2026 dari Pemkot Sorong

SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong resmi menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPR Kota Sorong, Rabu (16/7/2025).

Materi KUA-PPAS RAPBN tahun anggaran 2026 itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim dan diterima Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin didampingi Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri, disaksikan Sekwan DPR Kota Sorong Sara Kondjol, jajaran anggota DPR Kota Sorong serta pihak terkait lainnya.

____ ____ ____ ____

Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan penjelasan umum terkait penyerahan Materi KUA-PPAS RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut.

“Ini merupakan penyerahan materi dari Pemerintah Kota supaya teman-teman di DPRD dapar membahas apa yang sudah kami ajukan, termasuk bagaimana program-program yang akan kita laksanakan di tahun 2026,” ujar Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Ia menjelaskan bahwa materi KUA-PPAS RAPBN yang disampaikan berisi arah kebijakan pembangunan Kota Sorong tahun 2026, termasuk estimasi anggaran di berbagai sektor strategis.

“Estimasi anggaran nanti akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh di semua sektor. Intinya kita siapkan arah kebijakan dan rencana belanja agar pembahasan bisa berjalan sesuai prioritas,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya penyerahan resmi dokumen penting tersebut. Ia menuturkan bahwa DPR Kota Sorong akan melakukan pembahasan secara cermat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sorong.

“Alhamdulillah kami telah melakukan penyerahan KUA-PPAS RAPBD tahun Anggaran 2026. Kami melakukan pembahasan secara cermat bersama Banggar dan TAPD Kota Sorong untuk tidak lanjutnya,” ungkap Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin.

Dirinya menyebutkan bahwa DPR Kota Sorong akan bekerja maksimal agar seluruh pembahasan berjalan optimal.

“Karena ini menyangkut hidup orang banyak, maka kami akan pelajari secara lebih teliti. KUA itu kan arah program dan misi dari pemerintah, sementara PPAS merupakan penganggaran dari program-program tersebut. Kami akan bahas bersama TAPD dalam sepekan ke depan. Jika masih kurang, akan kami minta tambahan waktu,” tandasnya. (Jharu)

Komentar