DPMK Gelar Pelatihan Bagi 30 Pengelola BUMDes di Raja Ampat

RAJA AMPAT, PBD – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar pelatihan pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Hotel Maranau, Waisai, pada 14-15 Oktober 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari 16 distrik di Kabupaten Raja Ampat dan dibuka oleh Plt Kepala Dinas DPMK, Saiful Sangaji, mewakili Bupati Raja Ampat.

Plt Kepala DPMK Kabupaten Raja Ampat, Saiful Sangaji menjelaskan bahwa BUMDes memiliki badan hukum yang dibentuk desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset desa, dan menyediakan layanan lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BUMDes berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa dengan memberdayakan potensi ekonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Dengan demikian, BUMDes dapat meningkatkan ekonomi desa dan pendapatan asli desa.

“Sehingga Bumdes dapat meningkatkan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan asli desa,” jelasnya

Saiful Sangaji menekankan bahwa pengembangan BUMDes sejalan dengan visi dan misi Bupati Raja Ampat, yaitu meningkatkan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan.

“Jadi kita ada pada misi ketiga, yaitu peningkatan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan,” tandasnya

Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan inovasi bagi pengelola BUMDes untuk mengembangkan usaha desa sesuai potensi lokal masing-masing kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan para pengelola BUMDes dapat mengadopsi praktik terbaik untuk mengembangkan usaha desa sesuai potensi lokal masing-masing kampung,” tutup Saiful Sangaji.

Kegiatan pelatihan BUMDes tersebut, dihadiri Sekretaris DPMK Azhar Arfan, Kepala Seksi PKK Siti Adaha Rumasukun, dan Kabid PMK Jack Gaman.

Selain itu, narasumber Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Raja Ampat, Marthen H. Sinaga dan Rusthin, juga turut memberikan kontribusi dalam pelatihan tersebut. (David)

Komentar