MERAUKE, PAPUA SELATAN – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) Kabupaten 2022 untuk 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi.
Pantauan Sorongnews.com, 4 kabupaten di Papua Selatan yang mengikuti uji petik EPPD terhadap LPPD 2022 mendapat pendampingan tim daerah provinsi dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda di Hotel Halogen Merauke, Jum’at (21/7/23).
Sejalan dengan pelaksanaan uji petik EPPD berlangsung di 32 provinsi tahun ini.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng mengatakan, uji petik EPPD terhadap LPPD adalah langkah strategis pemerintah yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk mengetahui keberhasilan urusan pemerintah serta melihat progres pencapaian sentra desentralisasi.
Pada akhirnya akan dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan dimasing-masing daerah.
“Kita punya kewajiban membantu teman-teman kabupaten untuk memastikan dulu akhir bulan ini mengisi LPPD setelah direviu APIP berdasarkan kesesuaian data kinerja dan konsistensi data,” jelasnya.
Menurut pria berdarah Sulawesi ini, rapat EPPD terhadap LPPD sangat penting. Guna mengetahui sejauhmana indeks peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan melalui 32 urusan pemerintahan oleh pemkab.
Jika indeks kesejahteraan masyarakat masih rendah maka akan ada rekomendasi peningkatan kapasitas daerah dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda.
“Berbicara otonomi tentu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau LPPD berdasarkan kondisi riil dan dilaksanakan sesuai 32 urusan pemerintah, insya Allah upaya kesejahteraan masyarakat tercapai,” tegas Sekda Maddaremmeng.
Dia mengimbau 4 pemkab di Papua Selatan untuk memastikan membuat laporan berdasarkan data.
Berkaitan hasil evaluasi Kemendagri, ada 3 kabupaten di Papua Selatan yang belum menyampaikan laporan LPPD 2021 by sistem informasi yaitu Boven Digoel, Asmat dan Mappi memang perlu disikapi bersama.
Terlebih pemkab Merauke yang sudah menyampaikan laporan LPPD pada sistem informasi masih dalam kategori sangat rendah.
Dengan demikian, menjadi tugas Bagian Pemerintahan dan Otonomi Khusus Provinsi Papua Selatan untuk bisa memastikan 4 pemkab di Papua Selatan bisa menyajikan data-data yang disampaikan dalam sistem informasi.
“Saya minta kepala bagian pemerintahan bisa mengambil langkah strategis. Tolong diasistensi agar ada perwakilan dari Papua yang mampu bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain,” pungkas Sekda. (Hidayatillah)
Komentar