SORONG, PBD – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya menggelar rapat evaluasi pengawasan Surat Izin Pertambangan Batu (SIPB) bagi pelaku usaha tambang di wilayah Papua Barat Daya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, pada Rabu (13/5/2026). Kini bertujuan mendorong praktik pertambangan batuan yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan.
Sosialisasi pengawasan SIPB dibuka melalui video conference oleh Kepala Disnakertrans dan ESDM Papua Barat Daya, Suroso, S.IP.
Dalam sambutannya, Suroso menegaskan agar semua pelaku usaha pertambangan bekerja secara profesional dan memperhatikan kaidah pertambangan serta ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab ekologis dalam setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam.
“Kita boleh menambang dan memanfaatkan SDA yang kita miliki, namun ada tanggung jawab kepada anak cucu kita. Pastikan aktivitas pertambangan memiliki dokumen lingkungan dan komitmen untuk melaksanakannya,” ujar Suroso.
Ia menambahkan, kehadiran pelaku usaha dan pemilik hak ulayat diharapkan dapat membangun sinergi agar proses pertambangan berjalan dan dikawal dengan baik. Suroso mengapresiasi pihak yang sudah aktif menambang, namun mengingatkan agar yang belum memenuhi ketentuan segera berkonsultasi terkait perizinan dan praktik pertambangan yang baik.
“Dalam proses perizinan, kami dari dinas akan berupaya agar dapat dipermudah. Syarat dan ketentuan tetap berlaku, tetapi kami berupaya agar prosesnya semudah mungkin,” katanya.
Terkait hak ulayat, Suroso menyatakan pihaknya sangat menghargai dan tidak bermaksud mengabaikan hak atas tanah. Namun, pemilik hak ulayat juga berkewajiban mengikuti kaidah yang berlaku. Ia menyebut hal ini juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota meski perizinan dikeluarkan provinsi.
Diakhir sambutan, Suroso berharap semua pihak berkomitmen mewujudkan pertambangan yang legal, hijau, dan memperhatikan lingkungan demi kesejahteraan bersama, terutama pemilik hak ulayat.
“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat berkomitmen mewujudkan pertambangan yang legal, pertambangan yang hijau, dan yang tidak kalah penting, menghadirkan kesejahteraan bagi kita semua,” pungkasnya. (Dav)

____









Komentar