KABUPATEN SORONG, PBD – Diduga adanya indikasi praktik tambang ilegal yang bergulir di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa Papua Barat Daya buka suara sekaligus angkat bicara perihal itu.
Pasalnya, diketahui terdapat dugaan praktik tambang batu pecah dan sirtu yang membuat warga sekitar menjadi resah dan tak nyaman.
Hal ini ditegaskan Ketua LSM Tunas Bangsa Papua Barat Daya, Muhajir Rumadan saat ditemui sejumlah awak media, Minggu (14/4/24).
Ditegaskannya bahwa, praktik tambang ilegal itu menurutnya terdapat kejanggalan, sebab dinilainya terdapat pembiaran dari aparat penegak hukum.
“Ini proses pembiaran dari pihak berwenang terhadap tambang ilegal tersebut, saya menduga apakah aparat penegak hukum mengetahui aktifitas keberadaan tambang ilegal itu atau belum mengetahui. Apabila belum mengetahui, saya meminta dengan tegas agar segera mungkin menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu terkait tambang ilegal yang berjalan itu,” tegas Muhajir Rumadan.
Diakuinya, sambil menunjukkan foto dan vidio tambang ilegal, pihak berwenang agar segera menindak secara tegas dan tuntas praktik tambang ilegal yang berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah itu.
“Saya harap tambang ilegal segera ditindaklanjuti dan dihentikan, apalagi di lokasi itu tambangnya besar, sehingga harus dihentikan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya meminta agar sesegera mungkin pihak berwenang memeriksa keseluruhan aset pemilik beserta segenap keluarganya yang diduga terlibat tambang ilegal tanpa pandang bulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, diketahui bahwa tambang ilegal itu berlokasi tersembunyi dan jauh dari pantauan pihak berwenang.
Tak hanya itu, diketahui pula bahwa praktik ilegal itu telah berlangsung lama sejak 10 tahun silam, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
Berdasarkan foto dan vidio yang diterima redaksi ini, banyak kendaraan yang beroperasi dilokasi itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sorongnews.com masih melakukan konfirmasi pihak terkait lainnya perihal dugaan praktik tambang ilegal yang bergulir di Sayosa Kabupaten Sorong. (Jharu)
Komentar