Pangkoarmada III Akan Tindak Tegas Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah Pada Bentrok Polisi Vs TNI di Sorong

SORONG, PBD- Panglima Koarmada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, menegaskan bahwa akan melakukan penindakan hukum terhadap oknum anggotanya atas perbuatan yang terjadi berawal dari Pelabuhan Sorong hingga merusak fasilitas milik Polri.

Diketahui pasca bentrok TNI Angkatan Laut vs Sat Brimob Polda Papua Barat akibat kesalahpahaman di Pelabuhan Sorong, berimbas hingga pengerusakan terhadap Pos Pengamanan Idul Fitri milik Polri dan Pos Lantas.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap anggota-anggota TNI-AL yang diduga melakukan pengerusakan terhadap dua pos Polisi tersebut,” ucap Panglima Koarmada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, melalui press conference Minggu malam (14/04/24).

Dirinya tak menduga, perihal ini akan terjadi sampai-sampai fasilitas negara ikut dirusaki oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut padahal akar persoalan dengan Sat Brimob bukan Polresta Sorong Kota.

“Sangat disayangkan sebab selama ini hubungan TNI-Polri baik-baik saja seperti yang disampaikan Pak Kapolda kalau kita tetap solid,” ungkapnya.

Jelasnya, peristiwa ini cukup sampai disini dan tidak akan terulang kembali lalu kepada para oknum akan kami tindak agar ada efek jera sehingga tak mengulangi.

“Sementara terkait aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas yang dilakukan oleh anggota kami, masih dalam proses pencarian data oleh Pomal,” tandasnya.

Sambungnya, semua akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman mulai dari dalam areal Pelabuhan sampai di Pos Pengamanan Idul Fitri Kampung Baru termasuk para korban-korban.

“Apabila dalam lidik mereka jelas terbukti salah maka sudah pasti akan kami lakukan penindakan sesuai dengan perbuatan masing-masing,” tutupnya. (Mewa)

Komentar