“Sampai saat ini menurut pandangan masyarakat adat Papua rata-rata Perwalian Masyarakat Papua dan Papua Barat di Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Papua dan Papua Barat rata-rata “Diam Membisu” dalam persoalan Otsus Papua di Parlemen RI. Maka saat ini, wajib hukumnya untuk duduk sama-sama dan sikapi masa depan Tanah Papua di era dimana “Berakhirnya” Otsus Papua.
Kemanakah Masa Depan Papua? Apa yang rakyat Papua inginkan? Siapakah yang akan memfasilitasi rakyat Papua dalam menyampaikan Pokok-pokok Pikirannya kepada Pemerintah Pusat?
Apa solusi penanganan sejumlah Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua? Intinya semua anak-anak adat Papua yang ada di Parlemen RI agar duduk bersama dan sama-sama duduk membahas dan menentukan apakah Rakyat Papua ini harus ada dialog sebelum Revisi UU Otonomi Khusus Papua? Karena Pandangan Masyarakat Adat Papua bahwa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat hari ini adalah Revisi UU Otonomi Khusus Papua secara sepihak dan dianggap merugikan dan tidak mendengar suara dan isi hati masyarakat adat Papua di 7 wilayah Adat di Tanah Papua. Hal-hal seperti ini akan melahirkan masalah baru tengah-tengah kehidupan masyarakat adat Papua dan konflik berkepanjangan dan tidak ada solusinya,” terang Finsen.
Oleh karena itu, Ia berharap agar masyarakat adat Papua mendapatkan pernyataan resmi dari Utusan Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI asla Tanah Papua agar segera kumpul dan bicara lalu keluarkan pernyataan bersama yang menjadi solusi penyelesaian sejumlah permasalahan yang ada di Tanah Papua ini. (Oke)
Komentar