KABUPATEN SORONG, PBD – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia (MD). Laka lantas itu terjadi di Jalan Sorong-Klamono, Kilometer 38, di Kampung Mariat Gunung, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (10/2/24).
Laka lantas itu melibatkan mobil angkutan perdesaan double cabin berwarna putih hitam yang dimodifikasi trayek terminal dengan motor Honda CRF berwarna hitam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, laka lantas itu terjadi sekitar pukul pukul 14.20 WIT, diketahui kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Saat di TKP, diduga sopir mobil angkutan pedesaan berinisial JB (27) hilang kendali dan dipengaruhi minuman keras (miras). Dari arah sebaliknya, melaju motor Honda CRF pasutri, sehingga adu banteng pun tak bisa terhindarkan.
“Mobil angkutan pedesaan PB 5904 TA melaju dengan kecepatan tinggi karena pengaruh miras dari arah Teminabuan menuju Sorong, sesampainya di TKP, ban sebelah kiri hendak mau jatuh kepinggir bibir jalan yang agak tinggi dari jalan, namun sopir berusaha membanting stir mobil kekanan, sehingga menabrak motor Honda CRF pasutri yang melaju dari arah Sorong menuju Kampung Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan,” kata Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewilaa saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Senin (12/2/24).
Diketahui, penumpang motor Honda CRF yang tak lain istri pengendara terpental kedalam semak-semak, bahkan jarak antar kedua pasutri itu cukup jauh. Sang suami berkaos putih masih dalam kondisi sadar, sementara sang istri memakai hoodie abu-abu dalam kondisi tergeletak dibawah pohon dalam kondisi tak lagi bernyawa.
Iptu Jopi Kewilaa menerangkan bahwa, penumpang motor Honda CRF meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara sempat mendapat perawatan di RSUD JP Wanane, Kabupaten Sorong, dan nyawanya tidak dapat tertolong.
“Akibatnya, penumpang motor Honda CRF meninggal di TKP, sementara pengendara meninggal di Rumah Sakit,” terang Kasat Lantas Polres Sorong.
Dihimpun Sorongnews.com, pasutri itu berinisial DK (27) dan SW (23) merupakan warga Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan.
Buntut dari laka lantas yang merenggut nyawa pasutri itu, berimbas aksi pemalangan oleh pihak keluarga korban tepatnya di jalan Teminabuan-Maybrat pada Minggu (11/2/24) sore.
Aksi pemalangan jalan yang dilakukan pihak keluarga korban terjadi dilokasi berdomisili sopir mobil angkutan pedesaan berinisial JB (27).
Disisi lain, keluarga korban membawa jenazah pasutri dan meletakkan kedua jenazah itu tepat didepan pintu Kantor Distrik Wayer. Tak hanya itu, keluarga korban pun diketahui membangun tenda tepat didepan Kantor Distrik tersebut.
Selain itu, keluarga korban kecelakaan yang merenggut nyawa pasutri itu menerima uang sebesar Rp 250 Juta dari Sekda Kabupaten Sorong Selatan, Dance Nauw. Uang sebesar Rp 250 juta itu sebagai uang transportasi menuju Kampung Mukamat.
Diketahui, situasi Minggu (12/2/24) malam sempat memanas dan penuh ketegangan sebelum ada kesepakatan yang terjadi dari pihak keluarga. Alhasil, suasana berhasil mencair pasca penjelasan dan kesepakatan yang terjadi perihal laka lantas.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua jenazah pasutri itu dibawa menggunakan dua ambulans menuju Kampung Kamar, Distrik Kais, untuk dilakukan prosesi pemakaman secara adat.
Sebanyak 65 personel Polres Sorong Selatan diterjunkan untuk mengamankan jenazah pasutri itu, dibantu aparat TNI Kodim 1807/Sorong Selatan serta Danton Brimob Polda Papua Barat Satgas Sorong Selatan.
Usai dilangsungkan prosesi pemakaman, direncanakan dilanjutkan pertemuan dengan pihak keluarga, pihak pelaku bersama pemerintah dalam rangka membahas denda adat yang akan diberikan. (Jharu)
Komentar