Kejari Sorong : Berkas ABF Terduga Penyerangan Pos Ramil Kisor Dinyatakan Lengkap

SORONG,- Salah satu warga sipil Maybrat, dengan inisial ABF (24) diduga menjadi pelaku peristiwa penyerangan pos Koramil Kisor Maybrat yang menyebabkan 4 orang anggota TNI meninggal dunia pada (3/09/21) lalu.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya barang bukti berupa pemeriksaan berkas perkara oleh penyidik Kepolisian Sorong Selatan (Sorsel), yang menyatakan berkas tersebut lengkap sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk dilakukan tahap II dan selanjutnya, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sorong untuk dilakukan persidangan.

“Terkait dengan perkara atas nama ABF setelah melakukan pemeriksaan berkas, dari penyidik kepolisian (Sorsel) dan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap sehingga berdasarkan pernyataan itu. Kejaksaan telah menerima penyerahan bersama dengan barang bukti dan selanjutnya akan dilimpahkan ke PN Sorong,” ungkap Kasi Pidana Umum, Eko Nuryanto di ruangan kerjanya Senin (18/7/22).

Eko menjelaskan pendapat pengacara dari ABF yang menyatakan bahwasanya ABF pada saat itu tidak berada ditempat. Menurutnya akan dibuktikan pada saat persidangan karena Kejaksaan, tidak dapat menyimpulkan apakah itu hanya tudingan. Pasalnya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, dan pemeriksaan berkas perkara semua dinyatakan lengkap.

Sebelumnya kepolisian telah menahan ABF selama 110 hari di Rutan Polres Sorsel di Teminabuan. Dan pada Rabu (13/7/22 ), Kepolisian Sorong Selatan (Korsel) melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Sorong. Dan telah dilakukan pemeriksaan tahap I selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tahap II dan dilimpahkan ke PN Sorong untuk dilakukan persidangan. (Fatrab)

Komentar