Berikut Kendala Investasi Migas di Kabupaten Sorong

Kepala Distrik Salawati tengah, Naomi Ormak, mengatakan persoalan muncul ketika masyarakat mengetahui bahwa lahan mereka akan dijadikan ‘proyek’ oleh Pertamina. Sehingga mereka yang dahulunya ‘makan bersama’ mulai mencari asal muasal siapa sebenarnya pemilik ulayat lokasi ‘proyek’ Pertamina tersebut. Selain kedua marga yang mempersoalkan, ada beberapa marga lainnya juga diatas lahan tersebut. Untuk persoalan ini pun sudah dilakukan dengan penyelesaian adat dan pihak lainnya melalui jalur hokum.

Ia akan berupaya mendekati warga yang bersiteru agar dapat mengijinkan Pertamina untuk dapat melaksanakan ‘proyek’ yang tertunda dengan pendekatan dengan hati.

____ ____ ____ ____
  1. Pemda Akan Keluarkan Rekomendasi Jika Sudah Ada Penyelesaian Investor dengan Pemilik Ulayat

Dalam keterangan yang diberikan oleh Asisten Ahli Bupati Bidang Administrasi, Klaas Osok saat ditemui usai FGD Selasa (23/2/21) menjelaskan bahwa terdapat beberapa usulan masyarakat yang harus ditindak lanjuti oleh perusahaan sehingga pihak pemerintah daerah bisa mengeluarkan rekomendasi, tetapi jika usulan yang disampaikan belum ditindaklanjuti pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan rekomendasi.

“Kita tim telah melakukan rapat bersama untuk memediasi antara pemilik lahan antara marga Son dan Marga Sarim yang masih bersengketa, memang masih ada usulan yang harus ditindak lanjuti oleh perusahaan, sehingga kami menunggu tindak lanjut itu, jika telah selesai baru kami pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi”, terang Klaas Osok.

Komentar