KABUPATEN SORONG, PBD – Sepanjang Tahun 2023, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sorong tercatat sebanyak 364 kasus, naik 8 persen dibanding tahun 2022, yang hanya tercatat sebanyak 338 kasus.
“Pada tahun 2023, tercatat memiliki 364 kasus, terdapat peningkatan sebanyak 8 persen dibandingkan pada tahun 2022, tercatat 338 kasus,” kata Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru saat menggelar press release akhir tahun 2023, bertempat di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana, Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (31/12/31).
Dipaparkannya bahwa, pertumbuhan presentase kasus sebanyak 8 persen itu sebanding dengan presentasi Polres Sorong dalam menyelesaikan berbagai kasus. Dimana, jajaran Polres Sorong berhasil menuntaskan sebanyak 271 kasus dari 364 sepanjang tahun 2023 atau setara dengan 74 persen penyelesaian. Sebelumnya pada tahun 2022, jajaran Polres Sorong hanya menyelesaikan 192 kasus dari 338 atau setara dengan 43 persen penyelesaian.
“Ini pertumbuhan presentase penyelesaian kasus yang luar biasa bagi Polres Sorong, mencapai 74 persen penyelesaian kasus. Dari 364 kasus, jajaran Polres berhasil menyelesaikan sebanyak 271 kasus. Paling dominan yakni kasus pencurian
sepeda motor (Curanmor), 57 kasus berhasil diselesaikan dari 130 kasus yang ada,” ungkapnya.
Selain kasus curanmor yang menjadi dominan dari tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sorong sepanjang tahun 2023, Kapolres Sorong juga menyebutkan berbagai tindak kriminalitas lainnya.
“Selain tindak kriminal curanmor yang dominan dengan mencapai 130 kasus ditahun 2023, disusul kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 42 kasus, penganiayaan sebanyak 31 kasus, perundungan anak sebanyak 27 kasus, dan penipuan sebanyak 22 kasus,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, dirinya merincikan bahwasanya sebanyak 57 kasus curanmor yang berhasil diselesaikan jajaran Polres Sorong, pihak kepolisian berhasil mengamankan 28 orang tersangka dengan total barang bukti mencapai 56 unit sepeda motor.
“Secara umum situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Sorong telah menunjukkan kondisi yang kondusif, hal ini ditandai dengan berjalannya segala aktifitas masyarakat dan pemerintah dengan baik. Ini dapat dilihat dari kesadaran kamtibmas yang dimiliki setiap masyarakat dan antar kelompok masyarakat sudah cukup meningkatkan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bersifat memprovokasi,” tambahnya.
Menariknya dalam press release akhir tahun 2023 Polres Sorong, selain menghadirkan puluhan wartawan berbagai platform media, tampak hadir juga tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta Forkompinda di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sorong. (Jharu)
Komentar