2024, Inilah Program Prioritas DLHKP Provinsi Papua Selatan

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Selatan memiliki sejumlah program prioritas pelayanan kepada masyarakat yang akan diimplementasikan tahun 2024.

Kepala DLHKP Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto kepada Sorongnews.com menuturkan, program prioritas DLHKP pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan antara lain, pertama, penegakan aturan di polisi kehutanan (polhut). Kedua, rehabilitasi hutan dan lahan. Ketiga, persampahan. Keempat, penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami akan memperkuat patroli kehutanan dengan membackup semua sarpras polhut,” jelasnya baru-baru ini.

Jujuk Rianto menegaskan, DLHKP akan menertibkan terkait perijinan kayu diwilayah cakupan Provinsi Papua Selatan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi.

“Beberapa saat lalu, dari KLHK sudah melaksanakan kegiatan diklat ganis kepada 25 orang dari masing-masing somel. Tugas mereka nantinya mencatat kayu dan lain-lain pada aplikasi Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari. Kami (DLHKP, red) membantu mereka,” bebernya.

Menurut Jujuk Irianto, hadirnya DLHKP PPS juga mempercepat pembuatan surat perijinan usaha kayu melalui aplikasi online bagi 4 kabupaten. Mengingat sebelumnya, perijinan usaha kayu dikeluarkan oleh dinas provinsi yang ada di Jayapura.

“Selain usaha kayu tertib juga memberikan penghasilan setoran PAD,” kata pria bertubuh tegap dan disiplin ini.

Kemudian, program rehabilitasi hutan dan lahan DLHKP PPS yaitu membuat pengadaan bibit pohon di 4 kabupaten Provinsi Papua Selatan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kita serahkan ke teman-teman KPH untuk mengelola itu. Instansi dan masyarakat bisa meminta bibit ke kami,” lugasnya.

Jujuk menyebut, bibit yang disiapkan seperti sengon, trembesi dan lain-lain untuk menghiasi jalan perkotaan semakin rindang.

Kadis LHKP PPS menambahkan, program terkait persampahan yaitu membantu sarpras Dinas Lingkungan Hidup tingkat kabupaten.

“Sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi, red), penanganan persampahan dilakukan oleh DLH kabupaten. Kami hanya menyiapkan sarpras. Memberikan hibah sarpras berupa truk sampah dan kendaraan roda tiga,” tegas Jujuk Rianto.

Adapun program penanganan kebakaran hutan dan lahan yaitu membentuk kelompok gerakan masyarakat peduli api.

“Karena cakupan wilayah Papua Selatan terlalu luas, maka kita gerakkan perusahaan sebagai mitra pemerintah wajib membentuk kelompok tersebut. Sedangkan, masyarakat bisa bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Wasur dan KSDA. Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai koordinator dan konsolidasi ketingkat kabupaten,” tandasnya. (Hidayatillah)

Komentar