Berbagai Ormas Sayangkan Keputusan Komisi Yudisial di Wilayah Papua Barat

MANOKWARI,- Mencermati tahapan seleksi yang dilakukan tim seleksi penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022 di gedung Yapis Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Kerukunan Keluarga Ambon Maluku Tengah (KKAMT) Kabupaten Manokwari, menilai hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial RI tidak mengikuti hasil tracking, sebagaimana disampaikan oleh tim tracking, yang dipercayakan oleh Komisi Yudisial RI pusat kepada daerah.

Ketua Kerukunan Keluarga Ambon Maluku Tengah (KKAMT) wilayah Manokwari, Romer Tapilatu mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Yudisial RI No. 12/PENG/UM/AP.01.01/10/2022, terkait Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat terpilih, terdapat nama-nama yang tidak sesuai dengan hasil treking yg telah dilaksanakan di daerah, Jumat (28/10/22).

“Kami Berharap agar Komisi Yudisial RI sebagai lembaga pengawasan Hukum, harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yg di pakai dalam proses seleksi tersebut. Sehingga memenuhi kualifikasi seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Komisi Yudisial No 1 Tahun 2017 tentang pembentukan susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah, khususnya pasal 15 ayat 1”, ujarnya.

Berdasarkan Hasil seleksi yang di keluarkan oleh Komisi Yudisial, maka kami KKAMT Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat menolak dengan keras Komisi Yudisial Papua Barat. Karena tidak sesuai dengan pasal 15 ayat 1 Peraturan Komisi Yudisial No 1 tahun 2017 tentang pembentukan susunan dan tata kerja komisi Yudisial (KY) di daerah.

Ia berharap Komisi Yudisial RI di jakarta untuk Menggunakan Butir ke 6 dalam SK di mana surat keputusan disebutkan, jika calon yang telah dinyatakan lolos bisa digugurkan jika ditemukan adanya keterangan yang tidak sesuai dari calon-calon peserta.

Senada dengan hasil putusan Komisi Yudisial Republik Indonesia No 12/PENG/UM/AP.01.01/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022 tantang hasil seleksi penghubung KY Papua Barat, MD KAHMI Kab Manokwari meminta kepada Komisi Yudisial RI untuk meninjau kembali hasil putusan tersebut dengan mempertimbangkan hasil tes, wawancara dan penelusuran rekam jejak nama-nama yang telah masuk tahap akhir yang lebih objektif dan proporsional, dan bila perlu hasil tersebut dibuka ke publik agar kapasitas dan integritas penghubung KY menjadi proporsional dan kompatibel mengawal amanat yang diberikan.

Dalam hal ini koordinator KAHMI Kabupaten Manokwari, Purwanto, SH, M. Kn mengatakan bahwa ini bukan intervensi kepada hak dan kewajiban team pansel atau team treking dalam putusan ini tapi lebih kepada mempertimbangkan segala aspek objektif yang telah dilakukan oleh team penguji yang dibentuk oleh Komisi Yudisial.

salah satu presidium KAHMI Kab Manokwari, Hadi Sutrisno, SE juga mengatakan,Lembaga sakral yang akan mengawal proses keadilan ditanah ini, untuk itulah hasil putusan Komisi Yudisial tentang penghubung di Papua Barat harus cermat, keberadaannya harus benar-benar mempunyai nilai tambah.

“Nama-nama yang dinyatakan lulus harus mempunyai rekam jejak yang bersih dari apa apa yang akan menjadi batu sandungan Komisi Yudisial penghubung Papua Barat kedepan”, jelasnya.

Ketua Pemuda Muslim Papua Barat, Lateng Nawarissa juga mengatakan sangat menyesal dengan SK yang dikeluarkan. Pasalnya dari Sekian banyak nama yg tercantum dalam SK, ada nama yang secara hasil seleksi tidak memenuhi syarat, sementara nama lain yg memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam proses seleksi yang juga di saksikan secara langsung oleh tim traking malah tidak menjadi pertimbangan dalam memutuskan hasil seleksi.

“Padahal kan kita tau, bahwa Komisi Yudisial RI pusat mengirim utusannya untuk melakukan proses seleksi di daerah. Dengan tujuan bisa menemukan calon peserta yg terbaik secara kapasitas maupun kapabilitas”, terangnya.

Ia mmenilai bahwa Komisi Yudisial RI dalam memutuskan nama-nama yang lolos sebagai anggota, maupun kordinator Komisi Yudisial di Papua Barat tidak lebih dari hanya Tunjuk menunjuk.

“jika demikian yang terjadi maka dari awal lebih baik tidak usah mengirimkan tim traking untuk melakukan seleksi di daerah, kalau hasilnya bukan berpatokan pada kualitas dari peserta yg ikut dalam seleksi tersebut”, tutupnya. (Rolly)

__

Komentar