SORONG, PBD- Jabatan Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso yang tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI pada Senin 12 November 2023 lalu dikabarkan segera digantikan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, saat menghadiri hari ulang tahun ke 22 otsus di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (22/11/23).
“Terkait dengan pergantian Pj Bupati Sorong dipastikan segera dilakukan. Saya akan koordinasikan bersama Pj Gubernur PBD,” ungkap Tito, melalui keterangan pers usai berkeliling mengunjungi stand pameran inovasi di gedung Lambert Jitmau.
Bebernya, Ia akan melakukan koordinasi bersama Pj Gubernur apakah ada calon yang bagus dari Papua Barat Daya, jika tidak terpaksa harus diambil dari Provinsi Papua Barat, bahkan alternatif terakhir mengambil dari Kementerian.
“Tetapi kalau seandainya memang diperlukan dari pusat tidak mengapa dari pusat juga, tapi prinsipnya yang paling utama saya akan melakukan komunikasi dengan Gubernur apakah ada calon yang betul-betul baik memimpin Kabupaten Sorong,” terangnya.
Lanjutnya, jika nanti Pj Bupati Sorong YPM diputuskan bersalah dan inkrah atau banding sampai selesai Ia tak segak memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Terhormat (PTDH) atau dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara. (Mewa)
Komentar