Bantu Masyarakat OAP, Dinas DP3A Gelar Nikah Massal Gratis Terhadap 62 Pasutri

SORONG, PBD- Guna membantu sekaligus membantu masyarakat khususnya masyarakat asli Papua, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, menggelar nikah massal gratis yang diikuti 62 pasang suami isteri.

Pemberkatan nikah massal berlangsung di GKI Marantha Remu kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dalam Gedung LJ, Kota Sorong Papua Barat Daya, Jumat (20/10/23).

Plt. Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, dalam laporannya mengatakan nikah massal yang digelar bermaksud untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Kegiatan ini bukti kepedulian pemerintah terhadap perempuan dan anak di Kota Sorong serta membantu masyarakat kita agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai ajaran agama dan negara,” ujarnya.

Bebernya, selain itu pemerintah juga membantu sejumlah pasangan yang hidup tanpa ikatan perkawinan agar dapat membentuk rumah tangga baru sesuai perintah Allah dalam ajaran kitab dan memiliki status hukum yang jelas.

Lanjutnya, adapun sumber dana dalam kelancaran dari kegiatan ini yaitu berasal dari DP3A dan dana otonomi khusus tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, memberikan apresiasi kepada DP3A Kota Sorong atas pelaksanaan nikah massal guna memberikan pengakuan secara sah oleh agama dan negara melalui pencatatan sipil.

“Kami menikahkan mereka supaya dapat legalitas pernikahan dan hak kependudukan sekaligus mendukung data kependudukan di Kota Sorong terutama bagi anak mereka serta kebutuhan keluarga dalam administrasi pelayanan,” tegas Pj Wali Kota Sorong.

Jelasnya, nikah massal merupakan program untuk memastikan keberpihakan kepada masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Melalui program tersebut, masyarakat berhak mendapat pemenuhan kebutuhan secara administratif, dan terfasilitasi melangsungkan pernikahan.

“Masih banyak juga keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya mengakibatkan administrasi kependudukannya menjadi rumit, ini inisiatif baik dari DP3A Kota Sorong untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Maka dirinya berharap, kepada 62 pasutri yang telah dinikahkan agar dapat mempertahankan rumah tangga sesuai dengan janji pernikahan dalam ajaran kitab suci. (Mewa)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar